Tahanan Polda Sumbar Meninggal, Keluarga: Penangguhan Penahanan Kami Sempat Ditolak

Tahanan Polda Sumbar Meninggal

Salah seorang anak Lehar bernama Lina saat diwawancarai wartawan di Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Meninggalnya Lehar (84), salah seorang tersangka kasus dugaan penipuan tanah yang ditahan Polda Sumatra Barat (Sumbar) berbuntut panjang. Pihak keluarga menuntut keadilan karena tidak dikabulkannya permohonan pengajuan penahanan.

Padahal, Lehar telah berusia lanjut dan memiliki rekam medik penyakit. Hingga akhirnya, Lehar menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.10 WIB.

“Saya hanya meminta keadilan, karena kami orang kecil, kami hanya minta keadilan seadil adilnya. Kalau memang itu sampai ke Mabes Polri, ayo. Saya hanya minta keadilan bapak saya,” ujar salah seorang anak Lehar bernama Lina kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Lina tak habis pikir kenapa pihak kepolisian tidak mengabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan. Tindakan ini menurutnya, seperti menganiaya orang tua.

“Selama ini bapak saya dipenjara, sama aja menganiaya. Kalau orang punya hati nurani, tidak kayak gitu. Lihat dong kondisi bapak saya, rekam medik bapak saya,” sesalnya.

Menurut Lina, orang tuanya memiliki riwayat penyakit stroke dan mengalami tumor serta darah tinggi. Bahkan, beberapa kondisi orang tuanya sempat drop.

“Kami sekeluarga tidak terima, saya minta keadilan. Orang tua saya stroke sudah lama sejak 2013, sembuh lalu kambuh lagi. Tapi harus obat jalan,” kata sembari menyebutkan pihak keluarga mengetahui kondisi Lehar ketika koma dan masuk rumah sakit.

Baca juga : Tahanan Polda Sumbar Meninggal, Pengacara Kecewa

Lehar sebelumnya sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 16 Mei 2020. Tim penasehat hukum tersangka dan keluarga telah beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan.

“Sejak awal ditahan, kami sudah meminta penangguhan penahanan. Sudah sering kami mengajukan penangguhan penahanan,” ujar salah satu penasehat hukum tersangka, Jonathan Nababan.

Jonathan menyebutkan, pengajuan penahan dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, mengingat usia lanjut kliennya dan rekam medik memiliki riwayat penyakit.

“Tapi pengajuan penahanan sampai sekarang tidak digubris, ditanggapi. Di sini rasa keadilan bagi kami tidak ada,” sesalnya.

Bahkan, kata Jonathan, pihaknya juga telah mengajukan pembantaran bagi kliennya mengingat kondisi yang lemah. Namun, hal ini juga tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian.

“Baru tanggal 30 Juni kami diberikan pembantaran dan itu pun kondisi klien saya sangat lemah. Makanya dirawat di RSUP M Djamil,” katanya.

“Kekecewaan kami di situ dan keluarga, di mana keadilan bagi klien kami ini kan. Di usia yang sudah senja, kenapa masih ditahan,” sambung Jonathan.

Baca juga : Buntut Meninggalnya Tahanan, Penyidik Polda Sumbar Dilaporkan ke Mabes Polri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tidak dikabulkan permohonan penanguhan karena penyidik memiliki alasan.

“Jadi tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap L, karena masih ada yang diperlukan dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya,” singkatnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja