<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Razia Cafe Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/razia-cafe/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/razia-cafe/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Nov 2021 00:52:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Razia Cafe Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/razia-cafe/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya</title>
		<link>https://langgam.id/razia-pekat-polisi-sita-ratusan-miras-di-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2021 00:50:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=137113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polres Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam razia pekat (penyakit masyarakat) di KM 7 dan KM 4. Razia pekat dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono. &#8220;Razia pekat ini digelar pada 3 November 2021 atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran kafe remang-remang,&#8221; kata kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021). Baca juga: Kecelakaan Mobil di Sitinjau Lauik, 1 Orang Meninggal Dunia Ratusan botol miras ini diperjualbelikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar. Selain itu, katanya, aparat juga mengamankan 39 orang yang terdiri dari 37 orang wanita dan 2 orang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-pekat-polisi-sita-ratusan-miras-di-dharmasraya/">Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polres Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam razia pekat (penyakit masyarakat) di KM 7 dan KM 4.</p>
<p>Razia pekat dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.</p>
<p>&#8220;Razia pekat ini digelar pada 3 November 2021 atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran kafe remang-remang,&#8221; kata kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/kecelakaan-di-sitinjau-lauik-1-orang-meninggal-dunia/"> Kecelakaan Mobil di Sitinjau Lauik, 1 Orang Meninggal Dunia</a></strong></p>
<p>Ratusan botol miras ini diperjualbelikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.</p>
<p>Selain itu, katanya, aparat juga mengamankan 39 orang yang terdiri dari 37 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Mereka dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan pendataan.</p>
<p>AKBP Anggun mengatakan, razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya</p>
<p>Ia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak mengoperasikan usaha yang dapat melanggar hukum dan norma masyarakat.</p>
<p>“Kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha kafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat,” ujarnya. (Mg Dewi)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-pekat-polisi-sita-ratusan-miras-di-dharmasraya/">Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137113</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terjaring Razia, 6 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/terjaring-razia-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2021 05:47:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=97978</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/4/2021) dini hari. Dari operasi itu, enam wanita pemandu karaoke dibawa ke kantor Satpol PP. Enam wanita tersebut menjadi pemandu karaoke di salah satu kafe di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aktivitas yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan ini sering melakukan live musik hingga larut malam sehingga menimbulkan kegaduhan. Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan pemilik tempat itu sebelumnya telah membuat surat perjanjian untuk tidak beraktifitas sebelum mengantongi izin. &#8220;Namun saat ke lokasi, kita melihat bahwa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terjaring-razia-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan-satpol-pp-padang/">Terjaring Razia, 6 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/4/2021) dini hari. Dari operasi itu, enam wanita pemandu karaoke dibawa ke kantor Satpol PP.</p>
<p>Enam wanita tersebut menjadi pemandu karaoke di salah satu kafe di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aktivitas yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan ini sering melakukan live musik hingga larut malam sehingga menimbulkan kegaduhan.</p>
<p>Kasat Pol PP Padang, <a href="https://www.instagram.com/satpolpppadang/">Alfiadi</a> mengatakan pemilik tempat itu sebelumnya telah membuat surat perjanjian untuk tidak beraktifitas sebelum mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Namun saat ke lokasi, kita melihat bahwa ada dentuman musik dan mereka juga tidak menghargai dengan berkata kasar ke petugas,&#8221; kata Alfiadi, Rabu (7/4/2021).</p>
<p>&#8220;Mereka yang terjaring akan kita proses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga, untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran untuk diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Alfiadi menyebut, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Trantibum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.</p>
<p>&#8220;Selain itu, dalam rangka memyambut bulan suci Ramadaan, kita akan intens melakuakn pengawasan di tempat-tempat keramaian,&#8221; tuturnya.<strong>(*/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terjaring-razia-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan-satpol-pp-padang/">Terjaring Razia, 6 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resahkan Masyarakat, Satpol PP Sita Speaker dari Kafe di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/resahkan-masyarakat-satpol-pp-sita-speaker-dari-kafe-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2020 04:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=65937</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Salah satu kafe karaoke terpaksa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena telah meresahkan masyarakat. Satu unit speaker disita petugas di kafe yang berada di Kawasan By Pass Kilometer 10, Taruko, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) itu, Minggu (27/9/2020) dini hari. Tak hanya di situ, masih di kawasan Air Pacah, salah satu tempat yang melakukan kegiatan live music turut diingatkan petugas agar pemilik usaha menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020. Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pemilik kafe agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/resahkan-masyarakat-satpol-pp-sita-speaker-dari-kafe-di-padang/">Resahkan Masyarakat, Satpol PP Sita Speaker dari Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Salah satu kafe karaoke terpaksa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena telah meresahkan masyarakat. Satu unit speaker disita petugas di kafe yang berada di Kawasan By Pass Kilometer 10, Taruko, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) itu, Minggu (27/9/2020) dini hari.</p>
<p>Tak hanya di situ, masih di kawasan Air Pacah, salah satu tempat yang melakukan kegiatan live music turut diingatkan petugas agar pemilik usaha menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020.</p>
<p>Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pemilik kafe agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan warga setempat. Namun peringatan itu tidak diindahkan.</p>
<p>&#8220;Aktivitas live music yang dilakukan di tempat ini telah meresahkan warga setempat. Selain itu, pemilik usaha juga tidak mengantongi izin,&#8221; ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).</p>
<p>Selain menyita satu unit speaker, kata Alfiadi, pihaknya juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik kafe. Mereka diminta datang untuk menjelaskan terkait aktivitas yang dilakukan.</p>
<p>&#8220;Diharapkan ke depanya dengan dilakukan pengambilan barang seperti penyitaan speaker ini, tidak ada lagi kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta, melakukan aktifitas usaha yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah Kota Padang ini,&#8221; katanya. <strong>(Irwanda/Osh)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/resahkan-masyarakat-satpol-pp-sita-speaker-dari-kafe-di-padang/">Resahkan Masyarakat, Satpol PP Sita Speaker dari Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65937</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumbar Temukan 3 Wanita Positif Narkoba</title>
		<link>https://langgam.id/razia-tempat-hiburan-malam-polda-sumbar-temukan-3-wanita-positif-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2020 12:41:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=29204</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Jumat (28/2/2020) dini hari. Hasilnya, tiga orang wanita pengunjung dinyatakan positif memakai narkoba. Ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar. Di antaranya Happy Pappy, Happy Family, dan Witz Club Hotel Axana. &#8220;Hasil razia tidak ditemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tapi ada tiga wanita yang dinyatakan positif narkoba,&#8221; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma&#8217;mun, Jumat (28/2/2020). Ma&#8217;mun mengatakan razia ini dilakukan tindak lanjut dari operasi anti narkotika (Antik) yang dijalankan Polda Sumbar beberapa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-tempat-hiburan-malam-polda-sumbar-temukan-3-wanita-positif-narkoba/">Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumbar Temukan 3 Wanita Positif Narkoba</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #993300;"><a style="color: #993300;" href="https://langgam.id/">Langgam.id</a></span></strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://www.sumbarprov.go.id/">Sumatera Barat</a></span> (Sumbar) merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Jumat (28/2/2020) dini hari. Hasilnya, tiga orang wanita pengunjung dinyatakan positif memakai narkoba.</p>
<p>Ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar. Di antaranya Happy Pappy, Happy Family, dan Witz Club Hotel Axana.</p>
<p>&#8220;Hasil razia tidak ditemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tapi ada tiga wanita yang dinyatakan positif narkoba,&#8221; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma&#8217;mun, Jumat (28/2/2020).</p>
<p>Ma&#8217;mun mengatakan razia ini dilakukan tindak lanjut dari operasi anti narkotika (Antik) yang dijalankan Polda Sumbar beberapa waktu lalu. Razia ini dilakukan untuk melihat efektivitas operasi yang telah dilakukan.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ketiga wanita yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa untuk assesment.</p>
<p>&#8220;Setelah assesment mereka diperbolehkan pulang. Namun tetap dalam pengawasan kami,&#8221; katanya. <strong>(Irwanda/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-tempat-hiburan-malam-polda-sumbar-temukan-3-wanita-positif-narkoba/">Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumbar Temukan 3 Wanita Positif Narkoba</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jual Miras, Kafe Keluarga Tak Berizin di Solok Ditertibkan Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/jual-miras-kafe-keluarga-tak-berizin-di-solok-ditertibkan-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2019 14:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=18460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam &#8211; Sejumlah kafe keluarga di Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar) digeruduk Satpol PP karena diduga tidak berizin dan buka hingga larut malam. Petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek tersedia di dalam kafe. Puluhan botol miras diamankan Satpol PP dari dua kafe keluarga dalam razia yang digelar Senin (11/11/2019) malam. Petugas juga mengamankan tiga pelayana kafe yang didapati sedang melayani tamu. Masing-masing pelayan kafe berinisial EK (20) dari Alahan Panjang, FD (25) asal Pesisir Selatan dan IP (27) warga Kota Solok. Mereka bersama barang bukti digelandang ke Markas Satpol PP Kota Solok. Kepala Dinas Satpol PP dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jual-miras-kafe-keluarga-tak-berizin-di-solok-ditertibkan-satpol-pp/">Jual Miras, Kafe Keluarga Tak Berizin di Solok Ditertibkan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://langgam.id/">Langgam</a> &#8211; Sejumlah kafe keluarga di <a href="https://langgam.id/menuju-pilkada-2020-bawaslu-kota-solok-dijatah-hibah-rp35-miliar/">Kota Solok</a>, Sumatra Barat (Sumbar) digeruduk <a href="https://langgam.id/14-orang-terjaring-razia-satpol-pp-padang-miras-dan-kamar-diskotik-juga-ditemukan/">Satpol PP</a> karena diduga tidak berizin dan buka hingga larut malam. Petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek tersedia di dalam kafe.</p>
<p>Puluhan botol miras diamankan Satpol PP dari dua kafe keluarga dalam razia yang digelar Senin (11/11/2019) malam. Petugas juga mengamankan tiga pelayana kafe yang didapati sedang melayani tamu.</p>
<p>Masing-masing pelayan kafe berinisial EK (20) dari Alahan Panjang, FD (25) asal Pesisir Selatan dan IP (27) warga Kota Solok. Mereka bersama barang bukti digelandang ke Markas Satpol PP Kota Solok.</p>
<p>Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Ori Affilo, mengatakan sebetulnya ada belasan kafe yang ada eksis di Kota Solok tidak memiliki izin.</p>
<p>&#8220;Sepanjang tidak memiliki izin operasional, kami akan terus melakukan razia dan penertiban jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap perda maksiat,&#8221; kata Ori, Selasa (12/11/2019).</p>
<p>Dua kafe yang ditertibkan anggotanya jelas melanggar Perda Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyakit Masyarakat. Dalam produk hukum daerah tersebut, kafe dilarang menjual minuman keras.</p>
<p>Usaha kafe berkedok karaoke keluarga di Kota Solok tetap menjadi fokus penertiban bagi Satpol PP. Bahkan, petugas terus melakukan patroli rutin, namun masih saja ada yang membandel.</p>
<p>&#8220;Mereka seperti main kucing-kucingan dengan petugas. Saat kami patroli, mereka pura-pura tutup dan saat tidak ada petugas mereka kembali beroperasi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, tiga pelayan kafe yang diamankan akan diberikan pembinaan. Mereka diharuskan membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan dan harus dijemput orang tua. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jual-miras-kafe-keluarga-tak-berizin-di-solok-ditertibkan-satpol-pp/">Jual Miras, Kafe Keluarga Tak Berizin di Solok Ditertibkan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18460</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satpol PP Agam Razia Cafe dan Homestay</title>
		<link>https://langgam.id/tindak-lanjut-laporan-masyarakat-satpol-pp-agam-razia-cafe-dan-homestay/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Furqan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2019 00:02:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Agam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=16871</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menggelar operasi penertiban dan pencegahan terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di daerah itu. Kasi Hubungan Antar Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, M. Arnis menyebutkan, operasi digelar karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa cafe dan homestay yang mulai meresahkan. “Operasi dimulai di homestay Kecamtan Tanjung Raya. Di lokasi, kita tidak menemukan pasangan ilegal yang menginap ataupun aktivitas yang dinilai dapat memicu maksiat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (18/10/2019). Setelah itu, tim lanjut ke kawasan Lubuk Basung, karena ada beberapa laporan warga,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-lanjut-laporan-masyarakat-satpol-pp-agam-razia-cafe-dan-homestay/">Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satpol PP Agam Razia Cafe dan Homestay</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> – <a href="https://langgam.id/terjaring-razia-satpol-pp-5-wanita-disuruh-ngaji/">Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)</a> Kabupaten Agam menggelar operasi penertiban dan pencegahan terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di daerah itu.</p>
<p>Kasi Hubungan Antar Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, M. Arnis menyebutkan, operasi digelar karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa <a href="https://langgam.id/14-orang-terjaring-razia-satpol-pp-padang-miras-dan-kamar-diskotik-juga-ditemukan/">cafe dan homestay yang mulai meresahkan</a>.</p>
<p>“Operasi dimulai di homestay Kecamtan Tanjung Raya. Di lokasi, kita tidak menemukan pasangan ilegal yang menginap ataupun <a href="https://langgam.id/gara-gara-razia-kepala-satpol-pp-padang-diperiksa-polda-sumbar/">aktivitas yang dinilai dapat memicu maksiat</a>,” ujarnya melalui rilis yang diterima <a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a>, Jumat (18/10/2019).</p>
<p>Setelah itu, tim lanjut ke kawasan Lubuk Basung, karena ada beberapa laporan warga, cafe-cafe yang berada di daerah itu mulai meresahkan.</p>
<p>Setelah ditelusuri, tim ternyata tidak menemukan cafe yang beroperasi atau saat ini cafe-cafe sudah dalam keadaan tutup.</p>
<p>Meskipun demikian, kata Arnis, seluruh masyarakat tetap diimbau untuk <a href="https://langgam.id/125-wanita-ditangkap-satpol-pp-padang-tak-dikirim-ke-panti-rehabilitasi/">melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan di lingkungan masing-masing</a>.</p>
<p>“Kita akan tetap intensifkan pelaksanaan operasi untuk mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat atau tindakan yang dapat merusak kenyamanan masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Apalagi, kata Arnis, saat ini sudah memasuki penghujung tahun dan perlu dilakukan pembinaan kepada pemilik homestay. Pengalaman setiap tahun, memasuki tahun baru pengunjung, banyak yang menginap. Untuk itu, pemilik homestay diminta tidak menerima tamu bukan pasangan sah.</p>
<p>“Jika pun ada pengunjung pasangan suami istri, mereka harus bisa menunjukkan buku nikah dan kartu tanda pengenal saat mau menginap. Apabila tim menemukan pasangan ilegal saat operasi, mereka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, operasi dilakukan di samping menciptakan kenyamanan masyarakat, juga sebagai upaya menjalankan program gerakan Nagari Madani.</p>
<p>“Pemilik homestay diminta mendukung program itu dengan tidak memfasilitasi pasangan ilegal untuk menginap,” ucapnya. <strong>(*/ZE)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tindak-lanjut-laporan-masyarakat-satpol-pp-agam-razia-cafe-dan-homestay/">Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satpol PP Agam Razia Cafe dan Homestay</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16871</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/69 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-12 23:03:01 by W3 Total Cache
-->