Terjaring Razia, 6 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

wanita karaoke

Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/4/2021) dini hari. Dari operasi itu, enam wanita pemandu karaoke dibawa ke kantor Satpol PP.

Enam wanita tersebut menjadi pemandu karaoke di salah satu kafe di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aktivitas yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan ini sering melakukan live musik hingga larut malam sehingga menimbulkan kegaduhan.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan pemilik tempat itu sebelumnya telah membuat surat perjanjian untuk tidak beraktifitas sebelum mengantongi izin.

"Namun saat ke lokasi, kita melihat bahwa ada dentuman musik dan mereka juga tidak menghargai dengan berkata kasar ke petugas," kata Alfiadi, Rabu (7/4/2021).

"Mereka yang terjaring akan kita proses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga, untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran untuk diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Alfiadi menyebut, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Trantibum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.

"Selain itu, dalam rangka memyambut bulan suci Ramadaan, kita akan intens melakuakn pengawasan di tempat-tempat keramaian," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang