<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Honorer Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/honorer/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Aug 2025 18:04:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Honorer Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/honorer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan</title>
		<link>https://langgam.id/kisruh-pemindahan-honorer-pemkab-solok-hingga-tak-diusulkan-pppk-ombudsman-sumbar-ungkap-kejanggalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 18:02:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=232348</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID  &#8211; Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer bernama Qorry Syuhada dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Pantai Cermin. Termasuk dugaan keterlibatan orang berpengaruh di pemerintahan daerah dalam mutasi honorer yang telah mengabdi 10 tahun itu. Polemik ini menjadi sorotan lantaran buntut dari pemindahan tersebut, Qorry tidak diusulkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.&#160; Padahal, Qorry sudah masuk kategori R3 atau peserta non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia sebelumnya belum lulus seleksi PPPK 2024, namun namanya masih tercatat dalam daftar tunggu untuk diangkat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kisruh-pemindahan-honorer-pemkab-solok-hingga-tak-diusulkan-pppk-ombudsman-sumbar-ungkap-kejanggalan/">Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://langgam.id">LANGGAM.ID</a>  &#8211; Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer bernama Qorry Syuhada dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Pantai Cermin. Termasuk dugaan keterlibatan orang berpengaruh di pemerintahan daerah dalam mutasi honorer yang telah mengabdi 10 tahun itu.</p>



<p>Polemik ini menjadi sorotan lantaran buntut dari pemindahan tersebut, Qorry tidak diusulkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.&nbsp;</p>



<p>Padahal, Qorry sudah masuk kategori R3 atau peserta non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia sebelumnya belum lulus seleksi PPPK 2024, namun namanya masih tercatat dalam daftar tunggu untuk diangkat sebagai PPPK.</p>



<p>Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan laporan dugaan maladministrasi ini masuk Juli 2025. Sejak itu pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Solok.</p>



<p>“Qorry ini dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, ke Kecamatan Pantai Cermin. Jaraknya sekitar 2,5 jam sekali jalan atau sekitar 5 jam pulang-pergi. Ini yang menimbulkan kejanggalan,” kata Adel, Kamis (21/8/2025).</p>



<p>Dalam penelusuran, Ombudsman menemukan adanya kejanggalan terkait pemindahan honorer tersebut. Menurut aturan, Tenaga Harian Lepas (THL) biasanya dikontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu dan tidak bisa dipindahkan sembarangan. Namun, ia belum merincikan kejanggalan apa saja yang ditemukan dalam penelusuran persoalan tersebut.</p>



<p>Ombudsman Sumbar, kata Adel, telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Solok untuk dimintai keterangan, mulai dari Sekda Kabupaten Solok, Kepala Dinas Koperindag Ahpi Gusti, Kepala BKPSDM, hingga pihak lain yang terkait.</p>



<p>“Ada aspek keadilan yang masih kami pertanyakan. Sampai saat ini Qorry tetap masuk kerja, meski tidak lagi menerima gaji karena tidak dikontrak lagi,” ujar Adel.</p>



<p>Dalam laporannya, Qori menyebut adanya “orang kuat” di balik pemindahannya sebagai honorer. Sosok tersebut diduga istri Bupati Solok. Ombudsman Sumbar pun telah memanggil istri Bupati Solok.</p>



<p>Meski begitu, Ombudsman masih melakukan investigasi hal tersebut. “Kami sedang mendalami motifnya, kenapa hal ini bisa terjadi,” tambahnya.</p>



<p>Kepada Ombudsman Sumbar, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Solok beralasan memindahkan Qory karena kelebihan tenaga honorer. Kemudian, dilaporkan ke pihak BKPSDM sehingga diputuskan untuk memindahkan Qorry ke Kecamatan Pantai Cermin. Namun setelah dicek, Camat Pantai Cermin justru menyatakan membutuhkan tenaga PNS atau PPPK, bukan honorer.</p>



<p>Akibat pemindahan tersebut, Qorry dinyatakan tidak aktif lagi bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang oleh Dinas Koperindag. Situasi ini membuat namanya tidak diusulkan untuk ikut seleksi PPPK 2025.</p>



<p>Ombudsman Sumbar menegaskan pihaknya masih melakukan verifikasi lapangan karena kasus ini sudah lintas organisasi di Pemkab Solok.</p>



<p>Saat ini, dari temuan lapangan dan investigasi, Ombudsman sedang menguji apakah benar Dinas Koperindag Kabupaten Solok memang kelebihan pegawai hingga harus memindahkan Qorry. Kemudian, apakah hanya Kecamatan Pantai Cermin yang kekurangan pegawai. Padahal, banyak OPD lain dan Kecamatan yang jaraknya lebih dekat.</p>



<p>“Kami meminta Bupati Solok sebagai pembina kepegawaian serius menangani persoalan ini agar tidak merugikan hak tenaga honorer yang sudah mengabdi 10 tahun,” kata Adel lagi.</p>



<p>Qorry Syuhada mulai menjadi tenaga honorer di Pemkab Solok sejak tanggal 1 September 2015 atau sudah 10 tahun lamanya bekerja sebagai honorer. Pada tanggal 16 Oktober 2024, ia mengikuti seleksi PPPK, namun belum berhasil lolos.&nbsp;</p>



<p>Pada 2 Juli 2025 kemarin, absensi Qoryy tiba-tiba dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Camat Pantai Cermin. Sedangkan data kepegawaiannya dipindahkan pertengahan Juli 2025. Meski begitu, ia tetap masuk kerja ke Dinas Koperindag hingga datang ke Kantor Camat Pantai Cermin, namun pihak di sana tidak bisa menerimanya.</p>



<p>Berawal dari Kecelakaan</p>



<p>Dalam laporannya ke Ombudsman, Qorry mengurai awal mula polemik tersebut saat kecelakaan menimpa kakak iparnya, almarhum Dedi Alfiandi pada 9 Februari 2023 di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.</p>



<p>Kakak iparnya mengendarai sepeda motor dan ditabrak mobil Mitsubishi L-300 BA 8785 QZ yang dikemudikan Ali Asman yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Istri Bupati Solok saat ini Kurnia Jon F Pandu.&nbsp;</p>



<p>Dalam proses perawatan, muncul upaya dari pihak tertentu, termasuk pihak dari Jon Firman Pandu yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Solok untuk menyelesaikan kasus kecelakaan secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga dari kakak ipar Qorry, menolak dan meminta melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum dan berujung pada persidangan di meja hijau.</p>



<p>Seiring waktu, pasca kejadian tersebut, Qorry Syuhada mulai mengalami tekanan di lingkungan kerjanya. Pada 14 Januari 2025, ia mendapat informasi dari atasannya bahwa dirinya dianggap bermasalah dengan istri Bupati Solok.</p>



<p>Padahal, Qorry mengaku tidak pernah terlibat konflik apapun secara pribadi dengan yang bersangkutan. Bahkan, Kepala Dinas Koperindag tempat Qorry bekerja, beberapa kali meminta Qorry menemui dan meminta maaf kepada istri Bupati. Namun, hal itu ditolak Qorry karena merasa tidak bersalah.</p>



<p>&#8220;Apa yang harus saya minta maafkan, saya tidak bersalah dengan beliau,&#8221; katanya, Kamis (21/8/2025).</p>



<p>Qorry mengaku juga mendapat intimidasi berupa ancaman pemberhentian kerja. Pada tanggal 12 Juni 2025, Qorry diberitahu atasannya akan diberhentikan sebagai tenaga honorer.</p>



<p>Namun, keputusan berubah menjadi pemindahan tugas ke Kecamatan X Koto Diatas, lalu ke Kecamatan Pantai Cermin, tanpa surat resmi. Padahal, Qorry telah terdaftar di database BKN 2024 sebagai Non-ASN dan peserta seleksi PPPK, sehingga secara aturan tidak bisa dipindahkan sepihak sesuai Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.</p>



<p>Qorry juga menghadapi hambatan administrasi berupa kontrak kerja bulanan yang tidak ditandatangani, absensi yang dipindahkan ke instansi lain, hingga keterlambatan pembayaran gaji.</p>



<p>Polemik ini bahkan juga telah dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada 23 Juni 2025, di mana Ketua DPRD Ivoni Munir meminta Sekda menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga kini masih tidak tahu ujung pangkalnya hingga namanya tidak diusulkan untuk mengikuti ujian PPPK.</p>



<p>Alhasil, dia mencari keadilan dengan melapor ke Ombudsman Sumbar. Kini, Qorry berharap persoalan ini diselesaikan secara adil tanpa merugikan pihak mana pun, serta statusnya sebagai pegawai Non-ASN yang terdaftar di BKN tidak diganggu, agar ia tetap dapat melanjutkan proses menuju pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Apalagi, BKN telah memperpanjang pengusulan nama yang ikut seleksi PPPK dari sebelumnya tanggal 20 Agustus menjadi tanggal 25 Agustus 2025.</p>



<p>&#8220;Semoga Allah memudahkan saya mencari keadilan,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kisruh-pemindahan-honorer-pemkab-solok-hingga-tak-diusulkan-pppk-ombudsman-sumbar-ungkap-kejanggalan/">Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji</title>
		<link>https://langgam.id/pemberian-thr-untuk-tenaga-honorer-di-pemprov-sumbar-masih-dikaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Mahyeldi Ansarullah]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=199771</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji peluang pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. &#8220;Kita akan lihat dulu dan mengkaji kekuatan fiskal atau kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Sumbar untuk THR tenaga honorer ini,&#8221; kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Sabtu (23/3/2024). Pemprov Sumbar tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan pembayaran THR keagamaan, termasuk bagi tenaga honorer. &#8220;Kita akan mengikuti instruksi menteri. Namun, ketika kita melakukan (kebijakan) di luar itu juga tidak ada larangan asalkan anggarannya mencukupi,&#8221; ujarnya, dicuplik dari InfoPublik Padang, Minggu (24/3/2024). Menanggapi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemberian-thr-untuk-tenaga-honorer-di-pemprov-sumbar-masih-dikaji/">Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji peluang pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.</p>



<p>&#8220;Kita akan lihat dulu dan mengkaji kekuatan fiskal atau kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Sumbar untuk THR tenaga honorer ini,&#8221; kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Sabtu (23/3/2024).</p>



<p>Pemprov Sumbar tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan pembayaran THR keagamaan, termasuk bagi tenaga honorer.</p>



<p>&#8220;Kita akan mengikuti instruksi menteri. Namun, ketika kita melakukan (kebijakan) di luar itu juga tidak ada larangan asalkan anggarannya mencukupi,&#8221; ujarnya, dicuplik dari <em>InfoPublik Padang,</em> Minggu (24/3/2024).</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengimbau pegawai pemerintah non pegawai negeri atau PPNPN untuk melapor ke posko pengaduan apabila pembayaran THR terlambat atau tidak diterima sama sekali.</p>



<p>Ia menegaskan, yang terpenting ialah setiap pekerja tidak tetap atau PPNPN, maupun tenaga lainnya menyadari memiliki hak untuk mendapatkan THR keagamaan.</p>



<p>&#8220;Apabila hak tersebut tidak dibayarkan sesuai ketentuan termasuk jumlah nominal yang harus diterima, Ombudsman mengimbau PPNPN berani untuk melaporkannya ke posko pengaduan maupun ke Ombudsman,&#8221; kata Yefri.</p>



<p>Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13, kecuali yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemberian-thr-untuk-tenaga-honorer-di-pemprov-sumbar-masih-dikaji/">Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199771</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN</title>
		<link>https://langgam.id/guspardi-gaus-minta-pemerintah-segera-angkat-honorer-jadi-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 00:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Palanta]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Guspardi Gaus]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=198308</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infolanggam- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah harus menuntasan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penuntasan pengangkatan tenaga honorer ini menjadi solusi bagi pemerintah untuk menghindari pemecatan tenaga honorer secara massal. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2023 yang menyatakan, tidak ada pemecatan terhadap tenaga honorer dan harus dituntaskan menjelang Desember 2024. &#8220;Pemerintah harus dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum dengan memprioritaskan tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk dapat diterima menjadi ASN, paling tidak mereka dimasukkan dalam formasi PPPK,” kata Guspardi, Rabu ( 28/2/2024). Menurutnya proses seleksi sampai penetapan tenaga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/guspardi-gaus-minta-pemerintah-segera-angkat-honorer-jadi-asn/">Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Infolanggam- </strong>Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah harus menuntasan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penuntasan pengangkatan tenaga honorer ini menjadi solusi bagi pemerintah untuk menghindari pemecatan tenaga honorer secara massal.</p>



<p>Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2023 yang menyatakan, tidak ada pemecatan terhadap tenaga honorer dan harus dituntaskan menjelang Desember 2024.</p>



<p>&#8220;Pemerintah harus dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum dengan memprioritaskan tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk dapat diterima menjadi ASN,  paling tidak mereka dimasukkan dalam formasi PPPK,” kata Guspardi, Rabu ( 28/2/2024).</p>



<p>Menurutnya proses seleksi sampai penetapan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK merupakan tahapan yang sangat krusial, terkhusus perihal administrasinya.</p>



<p>Adapun tahapan pengangkatan tenaga honorer meliputi penataan, proses verifikasi data dan terakhir adalah validasi. Sepatut pemerintah tidak menyamakan persyaratan pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan calon yang baru saja akan menjalani tes CASN.</p>



<p>&#8220;Langkah memberikan aturan khusus bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi akan memberikan keadilan bagi mereka yang telah lama menanti pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada negara,&#8221; ujar Politisi PAN ini.</p>



<p>Guspari mengaku memahami aturannya yang menyatakan setiap orang ingin menjadi ASN harus melalui tes. Namun, standar passing grade nya harus dibedakan antara pelamar baru atau fresh graduate dengan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bahkan sudah berusia lanjut dan mendekati pensiun.</p>



<p>Makanya, kata dia, pemerintah perlu menetapkan skala prioritas dan  kebijakan khusus untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) yang sudah lama mengabdi. Terlebih lagi, pemerintah juga pernah menjanjikan pengangkatan tenaga honorer tanpa tes bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun secara berturut-turut tanpa terputus.</p>



<p>&#8220;Kita minta agar pemerintah membuat skala prioritas bagi pelamar seleksi CASN 2024. Tahun ini jumlah yang akan mendapatkan formasi itu cukup besar, tentu kita berharap perlu ada skala prioritas yang dialokasikan untuk teman-teman yang sudah lama menunggu pengangkatannya sebagai ASN&#8221; kata Pak Gaus ini.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/guspardi-gaus-minta-pemerintah-segera-angkat-honorer-jadi-asn/">Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Jadi PPPK</title>
		<link>https://langgam.id/dharmasraya-prioritaskan-honorer-senior-diangkat-jadi-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Nov 2022 10:08:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=166338</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan keprihatinan terhadap tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keprihatinan tersebut disampaikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan di depan ratusan peserta Apel Gabungan di lingkup Pemkab setempat, Pulau Punjung, Senin (07/11/2022). Sutan Riska mengaku, akan berusaha memperjuangkan agar tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan. Ia melihat, selama ini banyak faktor yang menghalangi para senior pelayanan publik itu menjadi ASN. Di antaranya, tidak adanya pembedaan antara honorer muda</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dharmasraya-prioritaskan-honorer-senior-diangkat-jadi-pppk/">Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Jadi PPPK</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan keprihatinan terhadap tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Keprihatinan tersebut disampaikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan di depan ratusan peserta Apel Gabungan di lingkup Pemkab setempat, Pulau Punjung, Senin (07/11/2022).</p>
<p>Sutan Riska mengaku, akan berusaha memperjuangkan agar tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.</p>
<p>Ia melihat, selama ini banyak faktor yang menghalangi para senior pelayanan publik itu menjadi ASN. Di antaranya, tidak adanya pembedaan antara honorer muda dan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam seleksi penerimaan. Dalam pelaksanaan tes, honorer muda lebih unggul dalam akademik, sehingga yang sudah berumur akan sulit bersaing.</p>
<p>Selain itu, menurut Sutan Riska, honorer senior yang karena faktor umur biasanya lebih lambat menerima informasi dan kalah cepat dibanding honorer muda. Ditambah lagi perilaku yang kurang elok dari oknum pemegang kewenangan di tingkat OPD, yang sering mengabaikan nasib honorer senior, demi mendahulukan kerabatnya.</p>
<p>&#8220;Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan ada yang sampai menangis, bahwa namanya tidak terdata, padahal sudah puluhan tahun mengabdi, sedangkan yang baru dua -tiga tahun sudah ada namanya,&#8221; ujar Sutan Riska.</p>
<p>Sutan Riska bercerita, bahkan guru TK-nya sendiri hingga saat ini belum berubah statusnya dari tenaga honorer, gara-gara namanya selalu tercecer.</p>
<p>&#8220;Kan kasihan kita kepada orang-orang yang mendidik kita sampai jadi sukses, sedang mereka sendiri masih belum beranjak dari status honorer,&#8221; ucap Sutan Riska.</p>
<p>Kemudian, Sutan Riska meminta para kepala OPD untuk menyelesaikan pendataan tenaga honorer dengan seadil-adilnya.</p>
<p>Sutan Riska mengingatkan agar persoalan-persoalan honorer diselesaikan di tingkat OPD saja. Jangan sampai semua persoalan pendataan honorer di OPD, bupati pula yang mesti turun tangan.</p>
<p>Bahkan, Ia mengancam akan meninjau ulang posisi kepala OPD, jika masih ada aduan tentang masalah ketidakadilan tenaga honorer baru dan yang lama kepada dirinya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/2-jorong-di-sumbar-raih-penghargaan-proklim-klhk-dari-dharmasraya-dan-tanah-datar/">2 Jorong di Sumbar Raih Penghargaan Proklim KLHK, dari Dharmasraya dan Tanah Datar</a></strong></p>
<p>&#8220;Kita semua akan ikut bahagia, setelah puluhan tahun mereka hanya dapat honor Rp. 300 Ribu perbulan, nanti akan mendapatkan penghasilan Rp3 juta diujung pengabdiannya,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dharmasraya-prioritaskan-honorer-senior-diangkat-jadi-pppk/">Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Jadi PPPK</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166338</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pimpin Apel Gabungan, Sutan Riska Singgung Soal Honorer, Pilwanag hingga Ranperda APBD</title>
		<link>https://langgam.id/pimpin-apel-gabungan-sutan-riska-singgung-soal-honorer-pilwanag-hingga-ranperda-apbd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 10:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Pilwanag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=162943</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin langsung Apel Gabungan untuk Bulan Oktober 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (03/10/22). Apel gabungan diikuti Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Dalam sambutannya, Sutan Riska menyebutkan, bahwa di sela kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyempatkan diri bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Dharmasraya, Senin (26/9/2020). Walau rencananya MenPan akan menjadi Pembina Apel pada 27 September 2022, kata Sutan Riska, namun dikarenakan ada kegiatan di Jakarta maka apelnya tidak jadi dilaksanakan. “Dalam wejangan yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pimpin-apel-gabungan-sutan-riska-singgung-soal-honorer-pilwanag-hingga-ranperda-apbd/">Pimpin Apel Gabungan, Sutan Riska Singgung Soal Honorer, Pilwanag hingga Ranperda APBD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin langsung Apel Gabungan untuk Bulan Oktober 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (03/10/22).</p>
<p>Apel gabungan diikuti Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.</p>
<p>Dalam sambutannya, Sutan Riska menyebutkan, bahwa di sela kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyempatkan diri bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Dharmasraya, Senin (26/9/2020).</p>
<p>Walau rencananya MenPan akan menjadi Pembina Apel pada 27 September 2022, kata Sutan Riska, namun dikarenakan ada kegiatan di Jakarta maka apelnya tidak jadi dilaksanakan.</p>
<p>“Dalam wejangan yang beliau sampaikan yaitu mengajak agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat terus berinovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Sebab inovasi merupakan roh dari jalannya birokrasi, selain itu mall pelayanan publik yang menjadi model integrasi pelayanan diseluruh daerah saat ini merupakan adopsi dari yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di era kepemimpinan beliau. Termasuk juga dengan e-katalog lokal juga ide beliau sewaktu menjadi Ketua LKPP,” ujar Sutan Riska.</p>
<p>Lalu, terkait permasalahan tenaga honorer, lanjut Sutan Riska, Menteri PAN-RV berjanji akan memberikan penyelesaian yang berkeadilan. Baik bagi pemerintah daerah maupun honorer itu sendiri.</p>
<p>Kemudian, Sutan Riska juga mengingatkan kembali, bahwa saat ini di Kabupaten Dharmasraya sedang berlangsung masa kampanye pemilihan Wali Nagari<br />
terhadap nagari yang akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Bagari (Pilwana) yang sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober kemarin sampai dengan 16 Oktober 2022, serta hari H pemilihannya dilaksanakan 20 Oktober 2022 secara serentak.</p>
<p>&#8220;Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pilwana ini di lingkungan masing-masing. Dan menjaga netralitas kita, sehingga menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkao Sutan Riska.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 8 Tahun 2019 tentang tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, sebut Sutan Riska, maka pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.</p>
<p>Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh ASN agar dapat mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Serta mengisi data pengembangan kompetensi, serta melihat kebenaran data masing-masing PNS pada IP ASN. Sehingga apabila terdapat kesalahan data dapat melaporkannya ke BKPSDM.</p>
<p>Selain itu, disebutkan Sutan Riska, bahwa capaian PAD keadaan 28 September 2022 terealisasi 71,60 persen. Dari tujuh objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, dan 3 objek pajak lagi terealisasi masih dibawah 50 persen. Yakni pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.</p>
<p>Untuk itu, Sutan Riska mengharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen.</p>
<p>Sementara, realisasi anggaran belanja daerah keadaan 30 September 2022 yaitu 58,49 persen. Realisasi belanja daerah itu masih tergolong rendah. Padahal, Bulan Oktober sudah memasuki awal triwulan ke-empat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah kita sudah lebih dari 70 persen.</p>
<p>“Saya minta dalam waktu dekat adakan rapat RFK, kita bahas kenapa angka deviasi tinggi . Dan kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.</p>
<p>Selain itu, menyikapi belum stabilnya penerimaan transfer pusat kepada daerah pada tahun 2023, Sutan Riska meminta Sekda dan jajaran untuk menyikapinya dengan untuk menggali potensi penerimaan yang ada.</p>
<p>“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh OPD dapat mencari terobosan baru, bagaimana supaya PAD kita meningkat sesuai arahan Mendagri sewaktu Rakernas Bupati di Bogor,” paparnya.</p>
<p>Sementara itu, terkait Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Perubahan tahun 2022, kata Sutan Riska, sedang dievaluasi oleh Gubernur Sumatra Barat. Hasil evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatra Barat untuk mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/lampaui-target-nasional-penerbitan-kia-di-dharmasraya-tertinggi-di-sumbar/">Lampaui Target Nasional, Penerbitan KIA di Dharmasraya Tertinggi di Sumbar</a></strong></p>
<p>&#8220;Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kami mengajak semua OPD untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pimpin-apel-gabungan-sutan-riska-singgung-soal-honorer-pilwanag-hingga-ranperda-apbd/">Pimpin Apel Gabungan, Sutan Riska Singgung Soal Honorer, Pilwanag hingga Ranperda APBD</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sesalkan Aksi Demonstrasi Guru di Kota Padang, Sekda: Guru Seharusnya Digugu dan Ditiru</title>
		<link>https://langgam.id/sesalkan-aksi-demonstrasi-guru-di-kota-padang-sekda-guru-seharusnya-digugu-dan-ditiru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 14:05:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=161125</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) menggelar aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan terkait posisi mereka untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar mengaku sedih adanya para guru yang turun ke jalan untuk demonstrasi. Andree mengkau tak menyangka para guru itu ikut mendemo Wali Kota Padang, Hendri Septa. &#8220;Guru yang seharusnya digugu dan ditiru ikut turun ke jalan melakukan unjuk rasa kepada Wali Kota Padang,&#8221; ujar Andree, Selasa (23/8/2022). Kesedihan itu diungkapkan Andree, karena orang tuanya juga seorang guru. &#8220;Karena orangtua</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sesalkan-aksi-demonstrasi-guru-di-kota-padang-sekda-guru-seharusnya-digugu-dan-ditiru/">Sesalkan Aksi Demonstrasi Guru di Kota Padang, Sekda: Guru Seharusnya Digugu dan Ditiru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) menggelar aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan terkait posisi mereka untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar mengaku sedih adanya para guru yang turun ke jalan untuk demonstrasi.</p>
<p>Andree mengkau tak menyangka para guru itu ikut mendemo Wali Kota Padang, Hendri Septa. &#8220;Guru yang seharusnya digugu dan ditiru ikut turun ke jalan melakukan unjuk rasa kepada Wali Kota Padang,&#8221; ujar Andree, Selasa (23/8/2022).</p>
<p>Kesedihan itu diungkapkan Andree, karena orang tuanya juga seorang guru. &#8220;Karena orangtua saya guru, ketika melihat guru honorer melakukan demo, saya sedih,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Seharusnya, lanjut Andree, demonstrasi itu tidak perlu terjadi, asalkan guru honorer menyampaikan aspirasinya secara baik. Seperti secara tertulis atau dialog.</p>
<p>&#8220;Banyak cara menyampaikan aspirasi, apalagi saluran komunikasi tidak tertutup, jadi tidak perlu demonstrasi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Hingga saat ini, sebut Andree, bukan Kota Padang saja yang bermasalah penerimaan PPPK. Tapi, ada lebih kurang 180 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami hal serupa.</p>
<p>&#8220;Dengan demonstrasi tersebut, tujuan tidak tercapai, malah malu yang kita dapat,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui, sebanyak 1.228 guru honorer di Kota Padang lolos passing grade. Mereka menuntut agar dapat segera diangkat menjadi PPPK. Seribuan guru honorer itu turun ke jalan.</p>
<p>&#8220;Saya menyayangkan, para guru mampu menunggu selama empat belas tahun (agar dapat menjadi honorer), namun kini kok hanya (menunggu) beberapa bulan saja tidak bisa,&#8221; sesalnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/masih-diusahakan-pemko-guru-honorer-lulus-passing-grade-di-padang-ada-kemungkinan-diangkat-pppk-2023/">Masih Diusahakan Pemko, Guru Honorer Lulus Passing Grade di Padang Ada Kemungkinan Diangkat PPPK 2023</a></strong></p>
<p>Dijelaskan Andree, Pemko Padang tidak sembrono dalam pengangkatan PPPK. Apalagi diperlukan biaya tidak kecil setiap tahunnya untuk menggaji guru honorer yang berasal dari APBD. &#8220;Karena itu saya harapkan semua guru honorer bersabar,&#8221; ucapnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sesalkan-aksi-demonstrasi-guru-di-kota-padang-sekda-guru-seharusnya-digugu-dan-ditiru/">Sesalkan Aksi Demonstrasi Guru di Kota Padang, Sekda: Guru Seharusnya Digugu dan Ditiru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Padang Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade</title>
		<link>https://langgam.id/wali-kota-padang-komitmen-perjuangkan-nasib-guru-honorer-lulus-passing-grade/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Aug 2022 14:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Palanta]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=161064</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wali Kota Padang, Hendri Septa merespons adanya aspirasi yang disampaikan sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) di Kantor DPRD Kota Padang. Bahkan, hal itu juga sudah ditindaklanjuti ke Menpan-RB. Hendri Septa melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis mengatakan, Pemko Padang telah melakukan berbagai paya untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Sa;ah satunya, kata Amrizal, memperjuangan nasib sebanyak 1.226 tenaga honorer guru yang telah menjalani tes PPPK dan dinyatakan lolos dari ambang batas, agar masuk ke dalam aplikasi e-formasi. &#8220;Jumat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/wali-kota-padang-komitmen-perjuangkan-nasib-guru-honorer-lulus-passing-grade/">Wali Kota Padang Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wali Kota Padang, Hendri Septa merespons adanya aspirasi yang disampaikan sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) di Kantor DPRD Kota Padang. Bahkan, hal itu juga sudah ditindaklanjuti ke Menpan-RB.</p>
<p>Hendri Septa melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis mengatakan, Pemko Padang telah melakukan berbagai paya untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang.</p>
<p>Sa;ah satunya, kata Amrizal, memperjuangan nasib sebanyak 1.226 tenaga honorer guru yang telah menjalani tes PPPK dan dinyatakan lolos dari ambang batas, agar masuk ke dalam aplikasi e-formasi.</p>
<p>&#8220;Jumat 12 Agustus 2022, Bapak Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian telah menemui langsung KemenPAN-RB. Beliau diterima langsung oleh Sekretaris MenPAN-RB, Rini Widyantini. Pada kesempatan tersebut Bapak Wali Kota Padang telah menyampaikan nama-nama pegawai honor yang lulus passing grade. Sekarang tugas kita adalah untuk menunggu sampai permintaan kita diproses,&#8221; ujar Amrizal, Senin (22/8/2022).</p>
<p>Menurut Amrizal, ada sekitar 186 kabupaten/kota di Indonesia yang juga memiliki masalah serupa dengan Kota Padang. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Mentawai, Tanah Datar, Kota Bukitinggi, dan Kota Solok.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Amrizal, tidak ada niat sedikitpun dari Pemerintah Kota Padang untuk mengabaikan atau tidak menindaklanjuti nasib dari para pegawai honorer tersebut. Pemerintah Kota Padang selalu kontinyu dan terus berkomitmen memperjuangkan nasib para pegawai honorer Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Seharusnya kita memberikan apresiasi kepada Wali Kota dalam memperjuangkan nasib pegawai honorer ini, kecuali Pak Wali tidak melakukan apapun. Mari kita saling menahan diri. Apakah demo ini menyelesaikan masalah, tentu tidak,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, seorang guru honorer yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang dalam memperjuangkan nasib para pegawai honor yang lulus passing grade ini.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/soal-tuntutan-guru-honorer-dprd-padang-bakal-tanyakan-ke-wali-kota/">Soal Tuntutan Guru Honorer, DPRD Padang Bakal Tanyakan ke Wali Kota</a></strong></p>
<p>&#8220;Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa telah berusaha keras bagaimana supaya guru-guru yang lulus passing grade ini bisa masuk dalam e-formasi. Sekarang kita tunggu hasilnya bersama-sama. Kalau rasaki awak baliak ka awak ma (kalau rezeki kita akan kembali kepada kita). Sekarang kita sama-sama berdoa bagaimana nama-nama yang diajukan oleh Bapak Wali Kota Padang itu segera keluar hasilnya di MenPAN-RB,&#8221; katanya. <strong>(Advetorial)</strong></p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/wali-kota-padang-komitmen-perjuangkan-nasib-guru-honorer-lulus-passing-grade/">Wali Kota Padang Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161064</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bertemu Gubernur se-Sumatra, Mahyeldi Ajak Renungkan Lagi Soal Penghapusan Honorer</title>
		<link>https://langgam.id/bertemu-gubernur-se-sumatra-mahyeldi-ajak-renungkan-lagi-soal-penghapusan-honorer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[zulfikar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jul 2022 02:56:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=158398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajak kepala daerah se-Sumatra untuk merenungkan kembali soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordiansi (Rakor) Gubernur se-Sumatra yang digelar Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Kamis (30/6/2022). Terkait penghapusan tenaga honorer itu, kata Mahyeldi, agar dapat direnungkan kembali bersama-sama. Berdasarkan data, lanjut Mahyeldi, ada 300 ribu orang yang menjadi tenaga honorer. &#8220;Jika masing-masing tenaga honorer merupakan kepala keluarga, kurang lebih ada 1,2 juta penduduk yang akan merasakan dampak oleh rencana penghapusan tenaga honorer tersebut,&#8221; ujar Mahyeldi dalam pertemuan tersebut. Selain soal tenaga honorer, Mahyeldi juga mengusulkan soal pembangunan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertemu-gubernur-se-sumatra-mahyeldi-ajak-renungkan-lagi-soal-penghapusan-honorer/">Bertemu Gubernur se-Sumatra, Mahyeldi Ajak Renungkan Lagi Soal Penghapusan Honorer</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajak kepala daerah se-Sumatra untuk merenungkan kembali soal kebijakan penghapusan tenaga honorer.</p>
<p>Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordiansi (Rakor) Gubernur se-Sumatra yang digelar Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Kamis (30/6/2022).</p>
<p>Terkait penghapusan tenaga honorer itu, kata Mahyeldi, agar dapat direnungkan kembali bersama-sama. Berdasarkan data, lanjut Mahyeldi, ada 300 ribu orang yang menjadi tenaga honorer.</p>
<p>&#8220;Jika masing-masing tenaga honorer merupakan kepala keluarga, kurang lebih ada 1,2 juta penduduk yang akan merasakan dampak oleh rencana penghapusan tenaga honorer tersebut,&#8221; ujar <a href="https://www.sumbarprov.go.id/">Mahyeldi</a> dalam pertemuan tersebut.</p>
<p>Selain soal tenaga honorer, Mahyeldi juga mengusulkan soal pembangunan infrastruktur, dana kompensasi penjualan karbon (<em>carbon trading</em>), penguatan peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD telah mewanti-wanti jika ada kepala daerah yang menolak soal kebijakan penghapusan tenaga honorer.</p>
<p>Bahkan, Mahfud juga mengancam akan memberikan sanksi terhadap kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tak mengindahkan amanat peraturan perundang-undangan dan tetap mengangkat pegawai non-ASN.</p>
<p>&#8220;Bagi PPK atau kepala daerah yang masih melakukan perekrutan non-ASN, berarti yang bersangkutan dipandang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana Pasal 67 huruf b UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; ujar Mahfud dikutio dari laman resmi Menpan RB, Jumat (1/7/2022).</p>
<p>Peraturan Pemerintah Nomor: 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 36, lanjut Mahfud, diatur lebih rinci terkait sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila melakukan pelanggaran administratif.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-sorot-cara-pemprov-sumbar-tanggapi-rencana-penghapusan-12-417-tenaga-honorer/">Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer</a></strong></p>
<p>&#8220;Berdasarkan ruang lingkup pembinaan umum tersebut, kepala daerah yang melakukan penolakan terhadap penghapusan pegawai honorer dapat dilakukan pembinaan oleh Menteri Dalam Negeri selaku pembina umum dalam lingkup kepegawaian pada perangkat daerah,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertemu-gubernur-se-sumatra-mahyeldi-ajak-renungkan-lagi-soal-penghapusan-honorer/">Bertemu Gubernur se-Sumatra, Mahyeldi Ajak Renungkan Lagi Soal Penghapusan Honorer</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-dprd-sorot-cara-pemprov-sumbar-tanggapi-rencana-penghapusan-12-417-tenaga-honorer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 07:45:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Tenaga Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=157999</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menyorot cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) menanggapi rencana penghapusan 12.417 tenaga honorer di daerah itu. Menurut Supardi, apa yang dilakukan saat ini sudah tidak tepat lagi. Dikatakan Supardi, ketika sudah semakin dekat tahun 2023, Pemprov malah baru merespons, seperti meminta peninjauan ulang kembali dan lainnya. Harusnya, sebut Supardi, tindakan itu dilakukan jauh sejak awal. Apalagi Sumbar juga butuh tenaga honorer, terutama guru. &#8220;Itu kebijakan yang sudah dikeluarkan sejak tahun sebelumnya, artinya itu tidak serta merta, seharusnya pemerintah daerah jauh hari sebelum itu sudah menyiapkan berbagai alternatif. Ini sudah dekat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-sorot-cara-pemprov-sumbar-tanggapi-rencana-penghapusan-12-417-tenaga-honorer/">Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menyorot cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) menanggapi rencana penghapusan 12.417 tenaga honorer di daerah itu. Menurut Supardi, apa yang dilakukan saat ini sudah tidak tepat lagi.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan Supardi, ketika sudah semakin dekat tahun 2023, Pemprov malah baru merespons, seperti meminta peninjauan ulang kembali dan lainnya. Harusnya, sebut Supardi, tindakan itu dilakukan jauh sejak awal. Apalagi Sumbar juga butuh tenaga honorer, terutama guru.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Itu kebijakan yang sudah dikeluarkan sejak tahun sebelumnya, artinya itu tidak serta merta, seharusnya pemerintah daerah jauh hari sebelum itu sudah menyiapkan berbagai alternatif. Ini sudah dekat pemberlakuan, baru malah meresponsnya,&#8221; ujar Supardi kepada <em>langgam.id</em>, Kamis (23/6/2022).</p>
<p dir="ltr">Supardi menyarankan, agar Pemprov Sumbar memberikan pelatihan usaha kepada ribuan tenaga honorer yang terancam dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, terkait rencana tenaga honorer dimasukkan dalam formasi PPPK di tahun depan, Supardi menilai hal itu tidak akan sebanding, sebab tenaga honorer Sumbar lebih banyak dibanding formasi yang disediakan.</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, Supardi tetap mengapresiasi Pemprov Sumbar yang melobi meminta penundaan kepada pemerintah pusat. Selain itu, Supardi juga minta pemprov tetap memiliki alternatif lain. &#8220;Kalau pemerintah pusat tidak mencabut kebijakan itu, maka pemerintah daerah harus mencarikan alternatif lain,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Bagaimana pun, lanjut Supardi, tenaga honorer merupakan warga Sumbar. Setiap tenaga honorer punya keluarga yang juga bergantung kehidupannya dengan itu. Tentu Pemprov harus mencarikan solusi untuk mereka.</p>
<p dir="ltr">Di antaranya yang bisa dilakukan, sebut Supardi, menjadikan tenaga honorer sebagai enterprenur. Rencana itu juga sejalan dengan visi misi Gubernur Mahyeldi untuk mencipatakan 100 ribu enterprenur di Sumbar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apa salahnya Pemprov mengalihkan tenaga honorer itu, kita berikan pelatihan, kita berikan motivasi agar mereka berdikari, dari sekian banyak mereka, pasti akan ada yang terpancing,&#8221; paparnya.</p>
<p dir="ltr">Jika rencnaa itu berhasil, tambah Supardi, maka mereka akan memiliki penghasilan lebih banyak dari menjadi tenaga honorer. Pemprov juga bisa memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK). Bukan cuma itu, bahkan untuk yang khusus bisa diberikan permodalan.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/12-417-honorer-di-lingkungan-pemprov-sumbar-bakal-dihapus-didominasi-tenaga-pendidik/">12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik</a></strong></p>
<p dir="ltr">&#8220;Nanti akan ada pengusaha-pengusaha baru dari tenaga honor kita tadi, kita bimbing, tidak mungkin hanya memberikan arahan saja, atau mungkin ada alternatif lain, nanti bisa dikoordinasikan juga dengan bupati wali kota karena di daerah juga ada tenag honorer,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-sorot-cara-pemprov-sumbar-tanggapi-rencana-penghapusan-12-417-tenaga-honorer/">Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik</title>
		<link>https://langgam.id/12-417-honorer-di-lingkungan-pemprov-sumbar-bakal-dihapus-didominasi-tenaga-pendidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2022 08:11:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=157933</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan. Hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, sebanyak  8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di Lingkup Diknas Sumbar, kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya. Kebijakan soal penghapusan tenaga honorer ini, kata Mahyeldi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/12-417-honorer-di-lingkungan-pemprov-sumbar-bakal-dihapus-didominasi-tenaga-pendidik/">12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan. Hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.</p>
<p dir="ltr">Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, sebanyak  8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di Lingkup Diknas Sumbar, kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya.</p>
<p dir="ltr">Kebijakan soal penghapusan tenaga honorer ini, kata Mahyeldi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p dir="ltr">Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei 2022 lalu dan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perihal status kepegawaian di instansi pusat dan daerah, didasari peraturan pemerintah tersebut,&#8221; ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (22/6/2022).</p>
<h3 dir="ltr">Minta Tinjau Ulang Penghapusan Honorer</h3>
<p dir="ltr">Dikatakan Mahyeldi, sesuai kesepakatan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali, April 2022 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan itu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita sudah rakor dengan gubernur se-Indonesia, dan ini sudah menjadi sikap bersama. Kita minta ditinjau ulang,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Sama dengan sikap gubernur se-Indonesia, Mahyeldi meminta aturan tersebut dikaji kembali. Hal tersebut karena kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut bisa mengakibatkan banyak honorer kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada kehidupan mereka.</p>
<p dir="ltr">Dia menyebut, jika satu orang honorer saja yang memiliki satu orang isteri dan dua orang anak, lalu ada sekitar 10.000 honorer di Sumbar yang terdampak, maka ada 40.000 orang yang kehidupannya terdampak akibat kebijakan tenaga honorer tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini baru di provinsi saja, belum di kabupaten kota, Meski begitu, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, kita akan melakukan sejumlah upaya untuk menimalisir dampak yang ditimbulkan dengan melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, ada sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemprov Sumbar yang kemungkinan masih bisa dipertahankan meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Pekerjaan tersebut seperti cleaning service, tenaga pengamanan, sopir, dan petugas IT.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita lakukan analisa jabatannya, lalu siapa yang akan mengisinya. Tidak boleh pekerjaan pemerintah ini terganggu. Kita berhati-hati melakukan kajian ini. kita akan menyurati kementerian terkait kebutuhan kita,&#8221; sebutnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/1-juta-lowongan-pppk-bagi-guru-honorer-resmi-dibuka/">1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Resmi Dibuka</a></strong></p>
<p dir="ltr">Selain itu, menurut dia bagi yang terdampak juga akan diberikan pembekalan berwirausaha dengan melibatkan OPD terkait. Saat ini akan dilakukan kajian untuk melaksanakan hal itu.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/12-417-honorer-di-lingkungan-pemprov-sumbar-bakal-dihapus-didominasi-tenaga-pendidik/">12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157933</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/92 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-21 12:30:09 by W3 Total Cache
-->