Pimpin Apel Gabungan, Sutan Riska Singgung Soal Honorer, Pilwanag hingga Ranperda APBD

Langgam.id - Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin langsung Apel Gabungan untuk Bulan Oktober 2022, Senin, (03/10/22).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin apel gabungan, Senin (3/10/2022). [Foto: Dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin langsung Apel Gabungan untuk Bulan Oktober 2022 di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (03/10/22).

Apel gabungan diikuti Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Dalam sambutannya, Sutan Riska menyebutkan, bahwa di sela kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyempatkan diri bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Dharmasraya, Senin (26/9/2020).

Walau rencananya MenPan akan menjadi Pembina Apel pada 27 September 2022, kata Sutan Riska, namun dikarenakan ada kegiatan di Jakarta maka apelnya tidak jadi dilaksanakan.

“Dalam wejangan yang beliau sampaikan yaitu mengajak agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat terus berinovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Sebab inovasi merupakan roh dari jalannya birokrasi, selain itu mall pelayanan publik yang menjadi model integrasi pelayanan diseluruh daerah saat ini merupakan adopsi dari yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di era kepemimpinan beliau. Termasuk juga dengan e-katalog lokal juga ide beliau sewaktu menjadi Ketua LKPP,” ujar Sutan Riska.

Lalu, terkait permasalahan tenaga honorer, lanjut Sutan Riska, Menteri PAN-RV berjanji akan memberikan penyelesaian yang berkeadilan. Baik bagi pemerintah daerah maupun honorer itu sendiri.

Kemudian, Sutan Riska juga mengingatkan kembali, bahwa saat ini di Kabupaten Dharmasraya sedang berlangsung masa kampanye pemilihan Wali Nagari
terhadap nagari yang akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Bagari (Pilwana) yang sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober kemarin sampai dengan 16 Oktober 2022, serta hari H pemilihannya dilaksanakan 20 Oktober 2022 secara serentak.

"Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pilwana ini di lingkungan masing-masing. Dan menjaga netralitas kita, sehingga menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkao Sutan Riska.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 8 Tahun 2019 tentang tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, sebut Sutan Riska, maka pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh ASN agar dapat mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Serta mengisi data pengembangan kompetensi, serta melihat kebenaran data masing-masing PNS pada IP ASN. Sehingga apabila terdapat kesalahan data dapat melaporkannya ke BKPSDM.

Selain itu, disebutkan Sutan Riska, bahwa capaian PAD keadaan 28 September 2022 terealisasi 71,60 persen. Dari tujuh objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, dan 3 objek pajak lagi terealisasi masih dibawah 50 persen. Yakni pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.

Untuk itu, Sutan Riska mengharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen.

Sementara, realisasi anggaran belanja daerah keadaan 30 September 2022 yaitu 58,49 persen. Realisasi belanja daerah itu masih tergolong rendah. Padahal, Bulan Oktober sudah memasuki awal triwulan ke-empat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah kita sudah lebih dari 70 persen.

“Saya minta dalam waktu dekat adakan rapat RFK, kita bahas kenapa angka deviasi tinggi . Dan kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, menyikapi belum stabilnya penerimaan transfer pusat kepada daerah pada tahun 2023, Sutan Riska meminta Sekda dan jajaran untuk menyikapinya dengan untuk menggali potensi penerimaan yang ada.

“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh OPD dapat mencari terobosan baru, bagaimana supaya PAD kita meningkat sesuai arahan Mendagri sewaktu Rakernas Bupati di Bogor,” paparnya.

Sementara itu, terkait Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Perubahan tahun 2022, kata Sutan Riska, sedang dievaluasi oleh Gubernur Sumatra Barat. Hasil evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatra Barat untuk mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Baca juga: Lampaui Target Nasional, Penerbitan KIA di Dharmasraya Tertinggi di Sumbar

"Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kami mengajak semua OPD untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Dharmasraya Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkotika
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Langgam.id - Pemko Payakumbuh melalui Disnakerin memonitoring perusahaan yang ada di daerah itu untuk pastikan bayar THR pekerjanya.
Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji