12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah saat rapat membahas terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumbar. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan. Hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, sebanyak  8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di Lingkup Diknas Sumbar, kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya.

Kebijakan soal penghapusan tenaga honorer ini, kata Mahyeldi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei 2022 lalu dan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Perihal status kepegawaian di instansi pusat dan daerah, didasari peraturan pemerintah tersebut," ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (22/6/2022).

Minta Tinjau Ulang Penghapusan Honorer

Dikatakan Mahyeldi, sesuai kesepakatan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali, April 2022 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan itu.

"Kita sudah rakor dengan gubernur se-Indonesia, dan ini sudah menjadi sikap bersama. Kita minta ditinjau ulang," jelasnya.

Sama dengan sikap gubernur se-Indonesia, Mahyeldi meminta aturan tersebut dikaji kembali. Hal tersebut karena kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut bisa mengakibatkan banyak honorer kehilangan pekerjaan sehingga berdampak pada kehidupan mereka.

Dia menyebut, jika satu orang honorer saja yang memiliki satu orang isteri dan dua orang anak, lalu ada sekitar 10.000 honorer di Sumbar yang terdampak, maka ada 40.000 orang yang kehidupannya terdampak akibat kebijakan tenaga honorer tersebut.

"Ini baru di provinsi saja, belum di kabupaten kota, Meski begitu, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, kita akan melakukan sejumlah upaya untuk menimalisir dampak yang ditimbulkan dengan melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemprov Sumbar yang kemungkinan masih bisa dipertahankan meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Pekerjaan tersebut seperti cleaning service, tenaga pengamanan, sopir, dan petugas IT.

"Kita lakukan analisa jabatannya, lalu siapa yang akan mengisinya. Tidak boleh pekerjaan pemerintah ini terganggu. Kita berhati-hati melakukan kajian ini. kita akan menyurati kementerian terkait kebutuhan kita," sebutnya.

Baca juga: 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Resmi Dibuka

Selain itu, menurut dia bagi yang terdampak juga akan diberikan pembekalan berwirausaha dengan melibatkan OPD terkait. Saat ini akan dilakukan kajian untuk melaksanakan hal itu.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Terima Bantuan Penanganan Bencana dari Masyarakat Kota Batam Rp1,05 Miliar
Pemprov Sumbar Terima Bantuan Penanganan Bencana dari Masyarakat Kota Batam Rp1,05 Miliar
Minggu ketiga Juli 2024 ini, sebanyak delapan komoditas pangan di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), turun harga.
Harga dan Kebutuhan Pangan di Kota Padang Relatif Stabil
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Audy Joinaldy mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya ke KPU Sumbar
Jelang Pilkada 2024, Audy Joinaldy Mundur dari PPP
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Lubuk Raya Mandiri, Nasabah Diminta Tenang
progres-mencapai-39-persen-pembangunan-gedung-dprd-padang-butuhkan-rp1174-miliar
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung DPRD Padang Senilai Rp.1,7 Miliar