2 Jorong di Sumbar Raih Penghargaan Proklim KLHK, dari Dharmasraya dan Tanah Datar

Langgam.id - Dua jorong di Sumbar berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari KLHK RI.

Dua jorong di Sumbar meraih penghargaan Proklim dari KLHK RI. [Foto: Dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Dua jorong di Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Kedua jorong itu berasal dari Dharmasaraya dan Tanah Datar.

Penghargaan yang diraih kedua jorong tersebut karena mampu beradaptasi dan memitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Sehingga, potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim juga dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim bisa diatasi.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Sumbar, Siti Aisyah yang menerima penghargaan untuk kedua jorong itu mengatakan, masyarakat Jorong Batu Kadurang, Nagari Andaleh, Kecamatan Batipuah, Tanah Datar telah menerapkan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan kegiatan utama peningkatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan dengan berbagai jenis tanaman pangan.

Sebagian besar masyarakat Jorong Batu Kadurang, kata Siti, membudidaya bunga hias, terutama Bunga Anthurium dan bahkan telah dipasarkan hingga ke Provinsi Riau, sehingga pendapatan dari budidaya bunga hias itu telah meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tidak hanya itu, menurut Siti, Jorong Batu Kadurang merupakan lokasi tumbuhnya Pohon Andaleh atau dengan nama latin Morus Macraura yang dilestarikan sebagai Flora identitas Provinsi Sumatra Barat.

“Saat ini juga sedang dikembangkan kawasan pohon Andaleh sebagai taman bacaan tematik menggunakan ecobrick,” ucap Siti.

Lalu, di Jorong Rejosari, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, menurut Siti, dengan motor penggerak Kelompok Wanita Tani (KWT) daerah itu telah mampu beradaptasi dan memitigasi perubahan iklim melalui kegiatan utama penerapan budidaya pertanian rendah emisi gas rumah kaca.

KWT, sebut Siti, telah menerapkan pertanian organik dan memproduksi pupuk organik untuk dipasarkan ke daerah sekitar, bahkan sampai ke Provinsi Jambi.

Kemudian, penerapan pertanian organik juga dilakukan dengan memanfaatkan lahan pekarangan, sehingga lahan pekarangan tidak dibiarkan kosong. “Beberapa masyarakat Jorong Rejosari juga telah mengolah sampah organik melalui maggot,” paparnya.

Baca juga: Sejumlah Pejabat di Dharmasraya Dilantik, Sutan Riska: Berinovasilah untuk Kinerja Semakin Baik

Diketahui, selain penghargaan Proklim Utama, Sumbar juga meraih sejumlah penghargaan lain, yaitu kategori Pembina Proklim Tingkat Provinsi, Pembinaan Proklim tingkat kabupaten kota juga diraih Kota Padang Panjang.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Soal Usulan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Sekda: Belum Ada Pembahasan!
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar, Padang hingga Mentawai Perlu Waspada 8 Juni 2026