Syarat Madrasah dan Pesantren Boleh Pembelajaran Tatap Muka

Syarat Madrasah dan Pesantren Tatap Muka | 9 Ribu Siswa SMP di Pasaman Barat Mulai Sekolah

Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: istimewa)

Langgam.idMenteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.

“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Fachrul dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8), sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id.

Fachrul menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin,” ujar Fachrul.

Sekurangnya, ia menyampaikan ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka.

“Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman Covid. Ketiga, murid atau santrinya aman Covid. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka dari Mendikbud

Fachrul menambahkan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren.

“Kalau pesantren, ustadz dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian enggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan, Alhamdulillah semua sehat,” katanya.

“Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir ke mana dulu,” lanjutnya.

Untuk itu, Fachrul mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa bilamana madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

“Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah,” pesannya. (Osh)

Baca Juga

Kembali Masuk Setelah PJJ, Siswa di Padang Belum Bebas Beraktivitas di Luar Ruangan
Kembali Masuk Setelah PJJ, Siswa di Padang Belum Bebas Beraktivitas di Luar Ruangan
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
SMP di Padang Pamerkan Inovasi Sekolah Sehat, dari “Kamus Biru” hingga Budaya Peduli Lingkungan
SMP di Padang Pamerkan Inovasi Sekolah Sehat, dari “Kamus Biru” hingga Budaya Peduli Lingkungan
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti