Jauhkan Siswa dari Perilaku Negatif, Maigus Dorong Sekolah Inovatif dan Menyenangkan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang

Wawako Padang, Maigus Nasir memberikan kata sambutan saat Rakor Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (25/8/2025).

Pada kesempatan itu, Maigus mengungkapkan pentingnya rakor sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan tata kelola pendidikan, terutama di tengah perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rakor SMP swasta. Rapat ini penting agar pengelolaan pendidikan tetap sejalan dengan aturan terbaru, serta mampu melahirkan inovasi agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan, bukan menjenuhkan,” ucap Maigus dalam keterangannya.

Menurut Maigus, suasana belajar yang nyaman dan inovatif akan membantu siswa bangga dengan sekolahnya serta menjauhkan mereka dari perilaku negatif.

“Kalau anak-anak senang berada di sekolah, mereka tidak akan mencari pelampiasan ke hal-hal yang merugikan seperti tawuran. Justru kreativitas, prestasi, dan akhlak yang akan tumbuh,” sebut Maigus dalam rakor yag dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova ini

Kemudian, Maigus mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci utama pembangunan.

“Sebanyak apapun dana pembangunan dikucurkan, kalau pendidikan kita gagal, maka hasil pembangunan juga akan gagal. Karena itu pendidikan harus jadi prioritas,” tutur Maigus dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kurikulum, hingga pengawas SMP swasta.

Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Kota Padang, Razali dalam rakor itu menyampaikan rincian ekuivalensi tugas tambahan guru. Mulai dari menjadi tim pencegahan kekerasan, pengurus organisasi pendidikan, tutor inklusi, hingga instruktur nasional.

“Setiap tugas dihitung setara jam mengajar, sehingga memberikan apresiasi nyata terhadap dedikasi guru di luar kelas,” bebernya.

Razali mengungkapkan bahwa regulasi baru ini diharapkan bisa memacu semangat guru dalam menjalankan peran tambahan.

“Tugas tambahan guru kini lebih terstruktur dan diakui ekuivalensinya. Dengan begitu, guru semakin termotivasi untuk berperan aktif dalam mengembangkan sekolah,” sebutnya. (*/y)

Baca Juga

Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi