Jauhkan Siswa dari Perilaku Negatif, Maigus Dorong Sekolah Inovatif dan Menyenangkan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang

Wawako Padang, Maigus Nasir memberikan kata sambutan saat Rakor Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (25/8/2025).

Pada kesempatan itu, Maigus mengungkapkan pentingnya rakor sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan tata kelola pendidikan, terutama di tengah perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rakor SMP swasta. Rapat ini penting agar pengelolaan pendidikan tetap sejalan dengan aturan terbaru, serta mampu melahirkan inovasi agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan, bukan menjenuhkan,” ucap Maigus dalam keterangannya.

Menurut Maigus, suasana belajar yang nyaman dan inovatif akan membantu siswa bangga dengan sekolahnya serta menjauhkan mereka dari perilaku negatif.

“Kalau anak-anak senang berada di sekolah, mereka tidak akan mencari pelampiasan ke hal-hal yang merugikan seperti tawuran. Justru kreativitas, prestasi, dan akhlak yang akan tumbuh,” sebut Maigus dalam rakor yag dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova ini

Kemudian, Maigus mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci utama pembangunan.

“Sebanyak apapun dana pembangunan dikucurkan, kalau pendidikan kita gagal, maka hasil pembangunan juga akan gagal. Karena itu pendidikan harus jadi prioritas,” tutur Maigus dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kurikulum, hingga pengawas SMP swasta.

Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Kota Padang, Razali dalam rakor itu menyampaikan rincian ekuivalensi tugas tambahan guru. Mulai dari menjadi tim pencegahan kekerasan, pengurus organisasi pendidikan, tutor inklusi, hingga instruktur nasional.

“Setiap tugas dihitung setara jam mengajar, sehingga memberikan apresiasi nyata terhadap dedikasi guru di luar kelas,” bebernya.

Razali mengungkapkan bahwa regulasi baru ini diharapkan bisa memacu semangat guru dalam menjalankan peran tambahan.

“Tugas tambahan guru kini lebih terstruktur dan diakui ekuivalensinya. Dengan begitu, guru semakin termotivasi untuk berperan aktif dalam mengembangkan sekolah,” sebutnya. (*/y)

Baca Juga

Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana