Jauhkan Siswa dari Perilaku Negatif, Maigus Dorong Sekolah Inovatif dan Menyenangkan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang

Wawako Padang, Maigus Nasir memberikan kata sambutan saat Rakor Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (25/8/2025).

Pada kesempatan itu, Maigus mengungkapkan pentingnya rakor sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan tata kelola pendidikan, terutama di tengah perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rakor SMP swasta. Rapat ini penting agar pengelolaan pendidikan tetap sejalan dengan aturan terbaru, serta mampu melahirkan inovasi agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan, bukan menjenuhkan,” ucap Maigus dalam keterangannya.

Menurut Maigus, suasana belajar yang nyaman dan inovatif akan membantu siswa bangga dengan sekolahnya serta menjauhkan mereka dari perilaku negatif.

“Kalau anak-anak senang berada di sekolah, mereka tidak akan mencari pelampiasan ke hal-hal yang merugikan seperti tawuran. Justru kreativitas, prestasi, dan akhlak yang akan tumbuh,” sebut Maigus dalam rakor yag dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova ini

Kemudian, Maigus mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci utama pembangunan.

“Sebanyak apapun dana pembangunan dikucurkan, kalau pendidikan kita gagal, maka hasil pembangunan juga akan gagal. Karena itu pendidikan harus jadi prioritas,” tutur Maigus dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kurikulum, hingga pengawas SMP swasta.

Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Kota Padang, Razali dalam rakor itu menyampaikan rincian ekuivalensi tugas tambahan guru. Mulai dari menjadi tim pencegahan kekerasan, pengurus organisasi pendidikan, tutor inklusi, hingga instruktur nasional.

“Setiap tugas dihitung setara jam mengajar, sehingga memberikan apresiasi nyata terhadap dedikasi guru di luar kelas,” bebernya.

Razali mengungkapkan bahwa regulasi baru ini diharapkan bisa memacu semangat guru dalam menjalankan peran tambahan.

“Tugas tambahan guru kini lebih terstruktur dan diakui ekuivalensinya. Dengan begitu, guru semakin termotivasi untuk berperan aktif dalam mengembangkan sekolah,” sebutnya. (*/y)

Baca Juga

5 Hari HJK Padang, Pemko Klaim Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar
5 Hari HJK Padang, Pemko Klaim Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar
Dokumen R3P, Fadly Amran Sebut Kebutuhan Penanganan Banjir Kota Padang Rp955,77 Miliar
Dokumen R3P, Fadly Amran Sebut Kebutuhan Penanganan Banjir Kota Padang Rp955,77 Miliar
Wako Padang Sambut Dubes Jerman, Bahas Sejumlah Peluang Kerja Sama
Wako Padang Sambut Dubes Jerman, Bahas Sejumlah Peluang Kerja Sama
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan TPA Air Dingin dengan Korea Selatan
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan TPA Air Dingin dengan Korea Selatan
Pemko Padang Siapkan Rp23 Miliar untuk Bonus Atlet di Porprov Sumbar 2026
Pemko Padang Siapkan Rp23 Miliar untuk Bonus Atlet di Porprov Sumbar 2026
Porprov Sumbar 2026, Kota Padang Jadi Tuan Rumah 20 Cabor
Porprov Sumbar 2026, Kota Padang Jadi Tuan Rumah 20 Cabor