Cegah Hoaks, Pemko Padang Dorong Sekolah Lebih Terbuka Sampaikan Informasi Publik

Langgam.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong sekolah, khususnya tingkat SMP negeri dan swasta, untuk semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting di tengah cepatnya arus informasi dan maraknya penyebaran hoaks.

Dorongan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, saat Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan guru SMP negeri dan swasta se-Kota Padang. Hadir pula Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Syafriadi dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani.

Syahrial mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan penting masyarakat. Terlebih, perkembangan teknologi membuat masyarakat dapat menerima informasi dengan cepat melalui berbagai platform.

Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan karena tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.

“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks,” kata Syahrial.

Menurutnya, pihak sekolah perlu memahami informasi apa saja yang harus disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang memiliki batasan untuk dipublikasikan.

“Makanya kita perlu penyelarasan agar kepala sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan kepada masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan badan publik harus benar, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana.

Syahrial menambahkan, keterbukaan informasi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’,” katanya.

Ia mengatakan aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat disampaikan dengan baik.

“Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemko Padang mencatat kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang telah memuat 18.072 data informasi hingga September 2026.

Melalui sosialisasi tersebut, jumlah dan kelengkapan informasi pada kanal PPID diharapkan terus bertambah, termasuk informasi terkait sekolah SMP negeri dan swasta.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai layanan dan penyelenggaraan pendidikan di Kota Padang.

Pemko Padang juga menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dalam memproduksi dan menyajikan informasi (hardskill), tetapi juga kemampuan berkomunikasi (softskill).

Hal ini dinilai penting karena masyarakat semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi, terutama terhadap isu-isu yang memiliki kerentanan informasi.

Pemko Padang berharap optimalisasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan dan sekolah dapat memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat, transparan dan mudah dipahami. (HER)

Baca Juga

Dari Biopori hingga Bayar PBB, Bank Sampah Pondok Permai Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan
Dari Biopori hingga Bayar PBB, Bank Sampah Pondok Permai Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan
BPBD Padang Kerahkan Personel dan Relawan Bantu Penanganan Banjir Bandang Solok
BPBD Padang Kerahkan Personel dan Relawan Bantu Penanganan Banjir Bandang Solok
Pemko Padang Dukung Peradi Run 2026, Bakal Diikuti 2.000 Peserta
Pemko Padang Dukung Peradi Run 2026, Bakal Diikuti 2.000 Peserta
Wako Padang Ajak LKAAM Perkuat Kolaborasi Hadapi Narkoba, Tawuran hingga LGBT
Wako Padang Ajak LKAAM Perkuat Kolaborasi Hadapi Narkoba, Tawuran hingga LGBT
Dinilai Strategis, Wako Padang Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD
Dinilai Strategis, Wako Padang Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD
Perkuat Literasi dan Kreativitas Pemuda, Pemko Padang Jajaki Kolaborasi dengan PWI Sumbar
Perkuat Literasi dan Kreativitas Pemuda, Pemko Padang Jajaki Kolaborasi dengan PWI Sumbar