Soal PPDB SMA, Gubernur Minta Kepala Daerah Cek Surat Domisili Siswa

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta semua kepala daerah memastikan surat domisili valid masyarakat yang anaknya mengikuti proses Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK.

Hal itu ditegaskannya dalam surat edaran nomor 420/1126/Disdik-2020 tanggal 8 Juli 2020. Surat tersebut ditujukan kepada wali kota dan bupati se Sumbar.

Menurut Irwan, permintaan itu sehubungan dengan proses PPDB yang sedang berlangsung. Sebab, saat melakukan verifikasi, panitia menemukan surat domisili yang dikeluarkam camat, lurah, wali nagari, RT/RW, dan wali jorong dengan data yang tidak benar.

“Bupati wali kota agar mengerahkan camat dan lurah atau wali nagari untuk mengeluarkan surat keterangan domisili yang benar dan valid,” katanya dalam edaran tersebut.

Baca juga: Siswa Lulus PPDB Online SMA di Sumbar Diumumkan Malam Ini

Diketahui, surat domisili yang valid merupakan salah satu dokumen atau persyaratan untuk proses pendafataran calon peserta didik lewat jalur zonasi PPDB online SMA dan SMK tahun ajaran 2020/2021. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen