Soal PPDB SMA, Gubernur Minta Kepala Daerah Cek Surat Domisili Siswa

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta semua kepala daerah memastikan surat domisili valid masyarakat yang anaknya mengikuti proses Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK.

Hal itu ditegaskannya dalam surat edaran nomor 420/1126/Disdik-2020 tanggal 8 Juli 2020. Surat tersebut ditujukan kepada wali kota dan bupati se Sumbar.

Menurut Irwan, permintaan itu sehubungan dengan proses PPDB yang sedang berlangsung. Sebab, saat melakukan verifikasi, panitia menemukan surat domisili yang dikeluarkam camat, lurah, wali nagari, RT/RW, dan wali jorong dengan data yang tidak benar.

“Bupati wali kota agar mengerahkan camat dan lurah atau wali nagari untuk mengeluarkan surat keterangan domisili yang benar dan valid,” katanya dalam edaran tersebut.

Baca juga: Siswa Lulus PPDB Online SMA di Sumbar Diumumkan Malam Ini

Diketahui, surat domisili yang valid merupakan salah satu dokumen atau persyaratan untuk proses pendafataran calon peserta didik lewat jalur zonasi PPDB online SMA dan SMK tahun ajaran 2020/2021. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku