Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Aksi penolakan sejumlah pasal RUU-PKS mahasiswa di DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) kembali mencuat. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Sumbar, Selasa (23/7/2019).

Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan koordinator aksi Ismail Zainuddin kepada wakil rakyat Sumbar untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Pertama, mahasiswa menolak pasal ‘karet” RUU-PKS yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama dan adat di Ranah Minang. Lalu, menuntut dirubahnya diksi kata-kata multitafsir, seperti pemaksaan dan sebagainya.

Terakhir, mahasiwa mendesak pemerintah mengembalikan fungsi dan peran keluarga terhadap penyelesaian tingkat awal kejahatan seksual. “Itu tiga poin tuntutan kami. Tolong sampaikan ke pusat. Kami tidak menolak RUU secara keseluruhan. Kami ingin beberapa poinnya direvisi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakik Ketua DPRD Sumbar Akardius Dt Intan Bano mengaku sepakat dengan tuntutan para demonstrasi. Menurutnya, memang perlu ada perubahan terhadap pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan agama dan adat di Sumbar khususnya.

“Kalau untuk poin pertama, tolong adik-adik perjelas mana pasal-pasal yang dimaksud. Kalau tuntutan kedua, saya kurang paham. Sedangkan di tuntutan ketiga, saya rasa Sumbar sudah melangkah lebih jauh,” katanya.

Ia menjelaskan, Sumbar telah lebih jauh mencegah terjadinya kekerasan seksual dengan membuat berbagai Perda. Seperti Perda anti maksiat, ketahanan keluarga. Lalu ada perda kepemudaan dan keolahragaan agar para pemuda bisa diberdayakan.

DPRD juga menyiapkan Perda kesejahteraan sosial untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan. “Sudah lengkap semuanya. Kemudian perda menyangkut baca tulis alquran juga tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya memastikan akan membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. Ia juga berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat merivisi hal-hal yang dianggap bertentangan dengan agama dan norma adat di Sumbar.

“Kita akan minta pusat mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kami mendukung tuntutan mahasiswa ini, dan berharap pemerintah pusat mendengarkannya,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus
Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum