Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Aksi penolakan sejumlah pasal RUU-PKS mahasiswa di DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) kembali mencuat. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Sumbar, Selasa (23/7/2019).

Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan koordinator aksi Ismail Zainuddin kepada wakil rakyat Sumbar untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Pertama, mahasiswa menolak pasal 'karet" RUU-PKS yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama dan adat di Ranah Minang. Lalu, menuntut dirubahnya diksi kata-kata multitafsir, seperti pemaksaan dan sebagainya.

Terakhir, mahasiwa mendesak pemerintah mengembalikan fungsi dan peran keluarga terhadap penyelesaian tingkat awal kejahatan seksual. "Itu tiga poin tuntutan kami. Tolong sampaikan ke pusat. Kami tidak menolak RUU secara keseluruhan. Kami ingin beberapa poinnya direvisi," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakik Ketua DPRD Sumbar Akardius Dt Intan Bano mengaku sepakat dengan tuntutan para demonstrasi. Menurutnya, memang perlu ada perubahan terhadap pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan agama dan adat di Sumbar khususnya.

"Kalau untuk poin pertama, tolong adik-adik perjelas mana pasal-pasal yang dimaksud. Kalau tuntutan kedua, saya kurang paham. Sedangkan di tuntutan ketiga, saya rasa Sumbar sudah melangkah lebih jauh," katanya.

Ia menjelaskan, Sumbar telah lebih jauh mencegah terjadinya kekerasan seksual dengan membuat berbagai Perda. Seperti Perda anti maksiat, ketahanan keluarga. Lalu ada perda kepemudaan dan keolahragaan agar para pemuda bisa diberdayakan.

DPRD juga menyiapkan Perda kesejahteraan sosial untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan. "Sudah lengkap semuanya. Kemudian perda menyangkut baca tulis alquran juga tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya memastikan akan membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. Ia juga berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat merivisi hal-hal yang dianggap bertentangan dengan agama dan norma adat di Sumbar.

"Kita akan minta pusat mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kami mendukung tuntutan mahasiswa ini, dan berharap pemerintah pusat mendengarkannya," katanya. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Susun Ranperda Perhutanan Sosial, DPRD Sumbar: Agar Hutan Lestari Sekaligus Dorong Ekonomi
Susun Ranperda Perhutanan Sosial, DPRD Sumbar: Agar Hutan Lestari Sekaligus Dorong Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Berharap Muhammadiyah dan Aisyiyah Jadi Pencerah
Ketua DPRD Sumbar Berharap Muhammadiyah dan Aisyiyah Jadi Pencerah
Wakil Ketua DPW PKB Sumbar Firdaus menargetkan partainya optimistis meraih suara penuh dan bertekad meraih kemenangan di Pemilu 2024
PKB Targetkan Jadi Pimpinan DPRD Sumbar di 2024
Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Audy Joinaldy mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya ke KPU Sumbar
Incar Suara Generasi Milenial, PPP Targetkan Raih 8 Kursi DPRD Sumbar
Ratusan massa dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi damai tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) ke DPRD
Ratusan Nakes Datangi DPRD Sumbar, Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
DPRD Sumbar menerima kunjungan puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh pada Selasa (2/5/2023). Organisasi buruh
Puluhan Buruh Datangi DPRD Sumbar, Keluhkan Praktik Monopoli Koperbam