Soal Konflik Lahan Warga Teluk Bayur, DPRD Padang Sebut Ada 2 Opsi

Warga teluk bayur

Kantor DPRD Padang [foto:Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id-Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebut ada dua opsi penyelesaian konflik lahan di Teluk Bayur. Dua opsi ini diperoleh berdasarkan hasil hearing DPRD Padang dengan warga.

Pertama, dengan melakukan gugatan secara hukum. “Atau warga bisa duduk bersama dengan Marahtando dan Lantamal II Padang yang ujung-ujungnya bisa kepada pemberian ganti rugi,” katanya Selasa (5/10/2021).

Dia mengatakan keputusan itu diserahkan kepada masyarakat jalur mana yang akan dipakai. Berdasarkan hearing masyarakat memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah.

“Jadi kami DPRD tidak bisa intervensi persoalan itu, warga memilih jalur hukum ya kita persilahkan, itu bukan ranah DPRD,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Dukung Warga Teluk Bayur yang Terancam Digusur Gugat ke Pengadilan

Sebelumnya, puluhan warga dari RW I di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Mereka meminta penyelesaian masalah tanah.

Warga mengadu karena persoalan lahan dan rumah yang telah ditempati selama berpuluh tahun akan diambil untuk pengembangan Lantamal II Padang. Lahan diakui sebagai milik Marahtando CS yang dihibahkan kepada Lantamal II TNI AL Padang.

Total ada sebanyak 15 rumah dan lahan perkebunan di Bukit Peti-peti yang terdampak sekitar 6,5 hektar yang dimiliki lebih 100 an warga.

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri