Soal Konflik Lahan Warga Teluk Bayur, DPRD Padang Sebut Ada 2 Opsi

Warga teluk bayur

Kantor DPRD Padang [foto:Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id-Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebut ada dua opsi penyelesaian konflik lahan di Teluk Bayur. Dua opsi ini diperoleh berdasarkan hasil hearing DPRD Padang dengan warga.

Pertama, dengan melakukan gugatan secara hukum. “Atau warga bisa duduk bersama dengan Marahtando dan Lantamal II Padang yang ujung-ujungnya bisa kepada pemberian ganti rugi,” katanya Selasa (5/10/2021).

Dia mengatakan keputusan itu diserahkan kepada masyarakat jalur mana yang akan dipakai. Berdasarkan hearing masyarakat memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah.

“Jadi kami DPRD tidak bisa intervensi persoalan itu, warga memilih jalur hukum ya kita persilahkan, itu bukan ranah DPRD,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Dukung Warga Teluk Bayur yang Terancam Digusur Gugat ke Pengadilan

Sebelumnya, puluhan warga dari RW I di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Mereka meminta penyelesaian masalah tanah.

Warga mengadu karena persoalan lahan dan rumah yang telah ditempati selama berpuluh tahun akan diambil untuk pengembangan Lantamal II Padang. Lahan diakui sebagai milik Marahtando CS yang dihibahkan kepada Lantamal II TNI AL Padang.

Total ada sebanyak 15 rumah dan lahan perkebunan di Bukit Peti-peti yang terdampak sekitar 6,5 hektar yang dimiliki lebih 100 an warga.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih