Soal Keberadaan Prostitusi di Ranah Minang, Ketua DPRD Sumbar: Ini Lebih ke Persoalan Ekonomi

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.

Supardi, Ketua DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan membeking tempat maksiat di Ranah Minang.

Kelima oknum polisi itu, kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar dan akan segera mendaptkan sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi menilai, adanya tempat prostitusi atau maksiat di Ranah Minang tidak lepas dari persoalan ekonomi.

Apalagi, kata Supardi, kebutuhan hidup di tengah Pandemi Covid-19 semakin sulit. "Kebutuhan hidup semakin meningkat, masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Solusi atas permaslahan yang terjadi saat ini, lanjut Supardi, harus segera dicari jalan keluarnya. "Ini perlu langkah bersama mencari solusi, karena persoalan prostitusi tidak hanya bergantung pada regulasi semata," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima anak buahnya yang kedapatan membeking tempat prostitusi di Padang.

Baca juga: DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Selain polisi, Supardi juga meminta agar ada pengawasan terhadap TNI terkait kasus pembekingan tempat maksiat di Ranah Minang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga