Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan membeking tempat maksiat di Ranah Minang.
Kelima oknum polisi itu, kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar dan akan segera mendaptkan sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi menilai, adanya tempat prostitusi atau maksiat di Ranah Minang tidak lepas dari persoalan ekonomi.
Apalagi, kata Supardi, kebutuhan hidup di tengah Pandemi Covid-19 semakin sulit. "Kebutuhan hidup semakin meningkat, masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Solusi atas permaslahan yang terjadi saat ini, lanjut Supardi, harus segera dicari jalan keluarnya. "Ini perlu langkah bersama mencari solusi, karena persoalan prostitusi tidak hanya bergantung pada regulasi semata," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima anak buahnya yang kedapatan membeking tempat prostitusi di Padang.
Baca juga: DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar
Selain polisi, Supardi juga meminta agar ada pengawasan terhadap TNI terkait kasus pembekingan tempat maksiat di Ranah Minang.