Soal Keberadaan Prostitusi di Ranah Minang, Ketua DPRD Sumbar: Ini Lebih ke Persoalan Ekonomi

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.

Supardi, Ketua DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan membeking tempat maksiat di Ranah Minang.

Kelima oknum polisi itu, kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar dan akan segera mendaptkan sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi menilai, adanya tempat prostitusi atau maksiat di Ranah Minang tidak lepas dari persoalan ekonomi.

Apalagi, kata Supardi, kebutuhan hidup di tengah Pandemi Covid-19 semakin sulit. "Kebutuhan hidup semakin meningkat, masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Solusi atas permaslahan yang terjadi saat ini, lanjut Supardi, harus segera dicari jalan keluarnya. "Ini perlu langkah bersama mencari solusi, karena persoalan prostitusi tidak hanya bergantung pada regulasi semata," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima anak buahnya yang kedapatan membeking tempat prostitusi di Padang.

Baca juga: DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Selain polisi, Supardi juga meminta agar ada pengawasan terhadap TNI terkait kasus pembekingan tempat maksiat di Ranah Minang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran