Soal Keberadaan Prostitusi di Ranah Minang, Ketua DPRD Sumbar: Ini Lebih ke Persoalan Ekonomi

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.

Supardi, Ketua DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan membeking tempat maksiat di Ranah Minang.

Kelima oknum polisi itu, kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar dan akan segera mendaptkan sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi menilai, adanya tempat prostitusi atau maksiat di Ranah Minang tidak lepas dari persoalan ekonomi.

Apalagi, kata Supardi, kebutuhan hidup di tengah Pandemi Covid-19 semakin sulit. "Kebutuhan hidup semakin meningkat, masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Solusi atas permaslahan yang terjadi saat ini, lanjut Supardi, harus segera dicari jalan keluarnya. "Ini perlu langkah bersama mencari solusi, karena persoalan prostitusi tidak hanya bergantung pada regulasi semata," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima anak buahnya yang kedapatan membeking tempat prostitusi di Padang.

Baca juga: DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Selain polisi, Supardi juga meminta agar ada pengawasan terhadap TNI terkait kasus pembekingan tempat maksiat di Ranah Minang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tetapkan 8 Ranperda, Produktivitas DPRD Sumbar Tahun Ini Meningkat
Tetapkan 8 Ranperda, Produktivitas DPRD Sumbar Tahun Ini Meningkat
Peta Rawan Bencana, Ketua DPRD Sumbar Harapkan Dukungan Kementerian ATR
Peta Rawan Bencana, Ketua DPRD Sumbar Harapkan Dukungan Kementerian ATR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Ranperda Perhutanan Sosial, Komisi 2 DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Akhir ke Kemendagri
Ranperda Perhutanan Sosial, Komisi 2 DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Akhir ke Kemendagri
Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar
Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar
Langgam.id - Penganugerahan gelar kehormaan atau Gelar Sangsako di Ranah Minang telah berlaku sejak abad ke-17 atau sekitar tahun 1684.
Ranah, Rantau dan Panggilan Kemajuan