DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar, Supardi apresiasi Kapolda yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat maksiat.

Ilustrasi. (Foto: geralt/pixabay.com)

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat prostitusi atau maksiat.

Apalagi, kata Supardi, di tengah kesibukan vaksinasi Covid-19 untuk melawan pandemi, Polda Sumbar tetap tidak lengah terhadap kasus-kasus lain.

“Kita apresiasi Kapolda Sumbar yang saat ini sibuk masalah vaksinasi tetap tidak lengah dalam praktek prostitusi ini,” ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Menurut Supardi, sanksi yang diberikan terhadap lima oknum polisi berupa mutasi itu, sudah menjadi salah satu efek jera atas perlakuan mereka membeking tempat maksiat di Sumbar.

“Ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang telah membeking praktek haram itu,” ungkapnya.

Selain polisi, Supardi juga menyinggung keberadaan anggota TNI. “Ini sebenarnya tidak hanya untuk anggota polisi saja, tapi juga TNI, agar tidak melalakukan hal serupa (beking tempat prostitusi),” jelasnya.

Lalu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah yang luar biasa.

Harusnya, kata Maigus, tempat prostitusi di Kota Padang, ataupun di Sumbar secara keseluruhan harus ditutup.

“Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumbar yang serius dalam persoalan ini,” ucapnya.

Kunci agar praktek prostitusi atau maksiat tidak berjalan, lanjut Maigus, harus ada penertiban secara berkelanjutan, tidak hanya oleh kepolisian, tapi juga Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

“Ini harus dikerjakan secara bersama dan tidak bisa hanya kepolisian saja. Kita dukung upaya agar praktek ini tidak lagi berjalan di Sumbar,” tegasnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam