Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

LANGGAM.ID– DPRD Provinsi Sumatra Barat mendorong Pemprov Sumbar dan Bank Nagari gerak cepat untuk mengoptimalkan peluang rencana Kemenkeu menyimpan dana pemerintah di bank lokal.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mengatakan rencana Kementerian Keuangan untuk menyimpan dana pemerintah di bank daerah merupakan peluang yang bagus untuk dimanfaatkan, terutama bagi Bank Nagari.

“Kami mendorong Bank Nagari segera ambil peran untuk bisa menyimpan dana pemerintah ini karena akan berdampak pada pembiayaan atau penambahan modal kredit yang bisa dialokasikan untuk masyarakat,” ujar Nanda, Kamis (10/10/2025).

Apalagi, sambung Nanda, setiap tahun Bank Nagari juga masih membutuhkan dukungan untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga dengan adanya peluang ini akan dapat membantu hal tersebut.

Nanda menekankan agar Bank Nagari mengukur terlebih dahulu berapa banyak dana yang bisa dikelola. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kemampuan yang bisa dilakukan oleh Bank Nagari.

“Jangan sampai nanti dana dari pusat ada Rp4 miliar, sedangkan kemampuan dari Bank Nagari hanya bisa Rp2 miliar. Artinya peluang ini tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal,” katanya.

DPRD mendorong untuk memperluas sasaran konsumen Bank Nagari. Sebab masih terdapat beberapa provinsi yang memiliki jumlah perantau yang cukup besar tapi belum memiliki kantor cabang di daerah tersebut.

“Salah satunya di Kepulauan Riau di sana belum ada Bank Nagari padahal di sana banyak perantau. Kami rasa banyak potensi daerah-daerah lain yang potensi perantaunya banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Purbaya berencana akan mengalirkan penyimpanan dana pemerintah ke bank daerah, sehingga bisa lebih cepat mengalir ke koperasi dan UMKM. Dana yang akan dialirkan tidak sebesar uang yang ditempatkan di himbara.

Kata dia, penempatan dana ini tidak bersifat paksaan, melainkan menyesuaikan dengan kesanggupan bank pemerintah daerah. Di awal ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim yang melakukan permintaan dan mereka dinilai sanggup menyalurkan dana tersebut. (fx)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Semangat Generasi Qur’ani Warnai HUT ke-64 Bank Nagari
Semangat Generasi Qur’ani Warnai HUT ke-64 Bank Nagari