Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,4 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu. Ia ditangkap Kadivpropam hari ini, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. TM sudah ditangkap dan diperiksa, hasilnya Irjen Pol. TM dinyatakan melanggar.

Diketahui, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah membanggakan jajaranya berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu terbesar sepanjang sejarah di Sumbar.

Saat itu, jajaran Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 41,4 kilogram dan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan hanya 35 kilogram.

Jadi, ada selisih sekitar 6,4 kilogram lagi yang dijadikan sebagai BB di pengadilan.

Dikatakan Teddy saat pemusanahan BB itu, bahwa BB yang disisakan sekitar 6,4 kilogram itu digunakan untuk sampel BB di pengadilan.

Bahkan, Teddy menyebutkan, menyisakan BB seberat 6,4 kilogram itu sudah kesepakatan bersama. "Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba)," ucap Teddy saat itu.

Kini, diisukan, bahwa Teddy ditangkap karena menjual Sabu seberat 5 kilogram kepada seorang pengedar di Jakarta.

Sementara itu, jajaran Polda Sumbar juga baru saja memusnahkan BB sebanyak 24.716, 24 gram, dengan sisa untuk BB di pengadilan sebanyak 83,76 gram, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Pemusanahan BB itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran ganja kering seberat 24.800 gram dari tersangka berinisial P.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu