Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,4 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu. Ia ditangkap Kadivpropam hari ini, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. TM sudah ditangkap dan diperiksa, hasilnya Irjen Pol. TM dinyatakan melanggar.

Diketahui, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah membanggakan jajaranya berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu terbesar sepanjang sejarah di Sumbar.

Saat itu, jajaran Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 41,4 kilogram dan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan hanya 35 kilogram.

Jadi, ada selisih sekitar 6,4 kilogram lagi yang dijadikan sebagai BB di pengadilan.

Dikatakan Teddy saat pemusanahan BB itu, bahwa BB yang disisakan sekitar 6,4 kilogram itu digunakan untuk sampel BB di pengadilan.

Bahkan, Teddy menyebutkan, menyisakan BB seberat 6,4 kilogram itu sudah kesepakatan bersama. "Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba)," ucap Teddy saat itu.

Kini, diisukan, bahwa Teddy ditangkap karena menjual Sabu seberat 5 kilogram kepada seorang pengedar di Jakarta.

Sementara itu, jajaran Polda Sumbar juga baru saja memusnahkan BB sebanyak 24.716, 24 gram, dengan sisa untuk BB di pengadilan sebanyak 83,76 gram, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Pemusanahan BB itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran ganja kering seberat 24.800 gram dari tersangka berinisial P.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18). gadis penjual gorengan
Kapolda Sumbar Ungkap Hasil Forensik Sperma di Tubuh Nia Penjual Gorengan