Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,4 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id – Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu. Ia ditangkap Kadivpropam hari ini, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. TM sudah ditangkap dan diperiksa, hasilnya Irjen Pol. TM dinyatakan melanggar.

Diketahui, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah membanggakan jajaranya berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu terbesar sepanjang sejarah di Sumbar.

Saat itu, jajaran Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 41,4 kilogram dan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan hanya 35 kilogram.

Jadi, ada selisih sekitar 6,4 kilogram lagi yang dijadikan sebagai BB di pengadilan.

Dikatakan Teddy saat pemusanahan BB itu, bahwa BB yang disisakan sekitar 6,4 kilogram itu digunakan untuk sampel BB di pengadilan.

Bahkan, Teddy menyebutkan, menyisakan BB seberat 6,4 kilogram itu sudah kesepakatan bersama. “Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba),” ucap Teddy saat itu.

Kini, diisukan, bahwa Teddy ditangkap karena menjual Sabu seberat 5 kilogram kepada seorang pengedar di Jakarta.

Sementara itu, jajaran Polda Sumbar juga baru saja memusnahkan BB sebanyak 24.716, 24 gram, dengan sisa untuk BB di pengadilan sebanyak 83,76 gram, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Pemusanahan BB itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran ganja kering seberat 24.800 gram dari tersangka berinisial P.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Kapolda Sumbar Buka Turnamen Tenis Eksekutif HUT ke-80 Bhayangkara
Kapolda Sumbar Buka Turnamen Tenis Eksekutif HUT ke-80 Bhayangkara
Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Desakan Mahasiswa ke Kapolda Sumbar Irjen Djati: Berantas Tambang Ilegal hingga Mafia BBM