Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti

Langgam.id – Komitmen Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menjaga integritas penegakan hukum menjadi sorotan dalam audiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang di Mapolda Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Di hadapan jajaran pengurus Peradi Padang, Jenderal Bintang Dua itu menegaskan dirinya tidak akan menerima upeti dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkaitan dengan praktik tambang ilegal.

Pernyataan itu disampaikan saat Sekretaris DPC Peradi Padang, Mevrizal, meminta penegasan terkait komitmen Polda Sumbar dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumbar.

Kapolda juga menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal akan dilakukan tanpa kompromi. “Saya bersumpah, satu persen pun saya tidak akan meminta upeti dari tambang ilegal,” tegasnya dalam keterangan tertulis diterima Langgam.id, Rabu (22/7/2026).

Kapolda Sumbar juga meminta masyarakat dan kalangan advokat tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Saya tidak akan mentoleransi anggota saya yang melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat Sumbar. Silakan laporkan jika ada penyimpangan. Penegakan disiplin dan integritas adalah komitmen saya,” katanya.

Kapolda Sumbar menyebut Peradi Padang merupakan mitra strategis kepolisian dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, di antaranya Kabag Warsidik dan Kabid Hukum. Sementara dari DPC Peradi Padang hadir Ketua DPC Miko Kamal, Sekretaris Mevrizal, beserta jajaran pengurus dan perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Padang.

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menjelaskan bahwa Peradi merupakan organisasi advokat yang diakui negara sebagai independent state organ atau organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peradi memiliki kewenangan untuk mengelola profesi advokat secara independen demi menjamin tegaknya supremasi hukum.

“Penting membangun kesamaan persepsi antara advokat dan aparat penegak hukum agar proses penyidikan dan penegakan hukum berlangsung secara profesional, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal, memaparkan sejumlah masukan terkait praktik penegakan hukum di lapangan. Salah satunya mengenai perlunya kepastian mekanisme dan biaya dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan agar tidak membebani masyarakat pencari keadilan.

Mevrizal juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang belum memperoleh kepastian hukum meski telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Harapan kami, setiap laporan masyarakat memperoleh kepastian hukum, baik melalui penghentian perkara maupun penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian yang pada akhirnya merusak citra penegakan hukum,” ujarnya.

Selain menyampaikan masukan, Peradi Padang menawarkan penguatan kemitraan dengan Polda Sumbar melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH-LBH) Peradi. Kerja sama yang diusulkan meliputi pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat serta pelaksanaan capacity building bersama antara advokat Peradi dan penyidik Polda Sumbar untuk memperdalam pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Di sisi lain, Kapolda Sumbar juga menyampaikan kedekatannya dengan masyarakat Minangkabau.

“Saya ini sumando urang Minang. Selama bertugas di Sumbar, saya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk memberantas praktik tambang ilegal,” katanya. (ICA)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Desakan Mahasiswa ke Kapolda Sumbar Irjen Djati: Berantas Tambang Ilegal hingga Mafia BBM
Direktur Walhi Sumbar Tomy Adam mendesak Polda Sumbar bongkar pembengking tambang ilegal
Walhi Tantang Nyali Kapolda Baru Sumbar Bongkar Beking Tambang Ilegal
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pesan LBH Padang untuk Kapolda Baru Sumbar: Polisi Jangan Jadi Aktor Tambang Ilegal
BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi
BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi