SK Gubernur dan Wagub Terpilih Diantar KPU, DPRD Sumbar Jadwalkan Paripurna

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2020. Surat Keputusan (SK) itu langsung diantarkan ke DPRD Sumbar.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada  pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020 di Grand Inna Padang, Jumat (19/2/2021). Penetapan tertera dalam SK Nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani bersama rombongan mengantarkan langsung hasil pleno penetapan SK gubernur dan wakil gubernur terpilih ke DPRD Sumbar. SK diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi.

“Kita menyerahkan berita acara dan SK penetapan calon terpilih ke DPRD dalam rangka untuk pengusulan ke Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, tugas KPU Sumbar sudah selesai dengan adanya penetapan pasangan calon terpilih. Selanjutnya DPRD Sumbar yang akan meneruskan ke Kemendagri untuk pelantikan menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan KPU Sumbar dengan mengadakan rapat paripurna. Rapat paripurna digelar pada Selasa (23/2/2021) atau Rabu (24/2/2021) mendatang.

“Senin (22/2/2021) besok Bamus menggelar rapat kembali. Kemudian setelah itu, Selasa kita kita gelar rapat paripurna,” katanya.

Lewat paripurna terang Supardi, artinya mengumumkan kepada masyarakat siapa pemenang pilgub. Keesokaan harinya, Rabu (24/2/2021) atau Kamis (25/2/2021) hasil rapat paripurna bisa dikirimkan ke Kemendagri. Kemudian proses berada di tangan Kemendagri untuk kemudian dilantik.

“Saya kira prosesnya tidak bakal lama, sekitar seminggu atau dua minggu hasilnya keluar nanti itu,” katanya.

Supardi juga mengucapkan terima kasih pada KPU Sumbar, karena sudah menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dia berharap bersama gubernur baru nantinya diharapkan bisa mengevaluasi kebijakan gubernur sebelumnya, mana yang bisa dilanjutkan, maka dilanjutkan. Kalau tidak penting, maka dihentikan.

“Kemudian gubernur baru harus punya inovasi, karena tantangan kita cukup berat ke depan sebab masih ada covid-19. Terutama bagaimana inovasi pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat, tidak hanya di atas kertas saja,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda