SK Gubernur dan Wagub Terpilih Diantar KPU, DPRD Sumbar Jadwalkan Paripurna

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2020. Surat Keputusan (SK) itu langsung diantarkan ke DPRD Sumbar.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada  pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020 di Grand Inna Padang, Jumat (19/2/2021). Penetapan tertera dalam SK Nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani bersama rombongan mengantarkan langsung hasil pleno penetapan SK gubernur dan wakil gubernur terpilih ke DPRD Sumbar. SK diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi.

“Kita menyerahkan berita acara dan SK penetapan calon terpilih ke DPRD dalam rangka untuk pengusulan ke Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, tugas KPU Sumbar sudah selesai dengan adanya penetapan pasangan calon terpilih. Selanjutnya DPRD Sumbar yang akan meneruskan ke Kemendagri untuk pelantikan menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan KPU Sumbar dengan mengadakan rapat paripurna. Rapat paripurna digelar pada Selasa (23/2/2021) atau Rabu (24/2/2021) mendatang.

“Senin (22/2/2021) besok Bamus menggelar rapat kembali. Kemudian setelah itu, Selasa kita kita gelar rapat paripurna,” katanya.

Lewat paripurna terang Supardi, artinya mengumumkan kepada masyarakat siapa pemenang pilgub. Keesokaan harinya, Rabu (24/2/2021) atau Kamis (25/2/2021) hasil rapat paripurna bisa dikirimkan ke Kemendagri. Kemudian proses berada di tangan Kemendagri untuk kemudian dilantik.

“Saya kira prosesnya tidak bakal lama, sekitar seminggu atau dua minggu hasilnya keluar nanti itu,” katanya.

Supardi juga mengucapkan terima kasih pada KPU Sumbar, karena sudah menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dia berharap bersama gubernur baru nantinya diharapkan bisa mengevaluasi kebijakan gubernur sebelumnya, mana yang bisa dilanjutkan, maka dilanjutkan. Kalau tidak penting, maka dihentikan.

“Kemudian gubernur baru harus punya inovasi, karena tantangan kita cukup berat ke depan sebab masih ada covid-19. Terutama bagaimana inovasi pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat, tidak hanya di atas kertas saja,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan 
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan