Simpan Sabu, Seorang Warga Padang Diciduk Polisi di Solok

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Seorang warga asal Kota Padang berinisial TK (35) diringkus jajaran Polres Solok. Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini diciduk ketika berada di sebuah counter handphone di kawasan Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Informasinya, TK diringkus pada hari Senin (31/8/2020). Polisi menemukan satu paket barang haram jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok merek Miami Bold.

Kabar itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid. Menurutnya, pelaku diduga kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Informasinya sering bertransaksi. Kami ciduk di kawasan Nagari Kota Baru," katanya, Rabu (3/9/2020).

Menurut Amin, tersangka TK diciduk ketika asik bermain handphone. Semula dia berkilah memiliki sabu, namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, pelaku pun mengakui barang haram tersebut miliknya.

"Awalnya memang berkilah. Tapi setelah barang kami dapat, dia mengakui," katanya.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mg3/Mg4/ICA)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu