Simpan Sabu, Seorang Warga Padang Diciduk Polisi di Solok

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Seorang warga asal Kota Padang berinisial TK (35) diringkus jajaran Polres Solok. Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini diciduk ketika berada di sebuah counter handphone di kawasan Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Informasinya, TK diringkus pada hari Senin (31/8/2020). Polisi menemukan satu paket barang haram jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok merek Miami Bold.

Kabar itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid. Menurutnya, pelaku diduga kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Informasinya sering bertransaksi. Kami ciduk di kawasan Nagari Kota Baru,” katanya, Rabu (3/9/2020).

Menurut Amin, tersangka TK diciduk ketika asik bermain handphone. Semula dia berkilah memiliki sabu, namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, pelaku pun mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Awalnya memang berkilah. Tapi setelah barang kami dapat, dia mengakui,” katanya.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mg3/Mg4/ICA)

Baca Juga

Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok