Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2024).

Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun jagung milik warga Jorong IV Surabayo, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, bahwa pelaku sepertinya hendak transaksi sekaligus mengkonsumsi sabu di lokasi penangkapan.

"Namun rencana jahatnya tersebut batal karena keburu ditangkap petugas," ujar Aleyxi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Dari penangkapan warga Lubuk Basung ini terangnya, polisi mengamankan empat paket sabu seberat 0,5 gram lengkap dengan alat hisapnya.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Aleyxi mengungkapkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) Undnag-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (*/yki)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg