Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2024).

Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun jagung milik warga Jorong IV Surabayo, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, bahwa pelaku sepertinya hendak transaksi sekaligus mengkonsumsi sabu di lokasi penangkapan.

"Namun rencana jahatnya tersebut batal karena keburu ditangkap petugas," ujar Aleyxi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Dari penangkapan warga Lubuk Basung ini terangnya, polisi mengamankan empat paket sabu seberat 0,5 gram lengkap dengan alat hisapnya.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Aleyxi mengungkapkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) Undnag-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (*/yki)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik