Seorang Petani di Pasbar Ditangkap, Polisi Temukan 23 Batang Ganja dalam Polybag

Seorang Petani di Pasbar Ditangkap, Polisi Temukan 23 Batang Ganja dalam Polybag

Polisi menemukan barang bukti yang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam di Pasaman Barat. (foto: Polres Pasamaan Barat)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat amankan puluhan batang ganja yang ditanam di dalam polybag, Senin (19/4/2021). Ganja tersebut diamankan dari seorang petani bernama Syafriandi (40) di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tanaman ganja di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman

Kemudian terangnya, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penangkapan Senin sore (19/4/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

"Setelah dipastikan dugaan tersebut benar, tim langsung melakukan penyiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto," ujar Defrizal.

Ia menambahkan, di lokasi tim berhasil mengamankan tersangka Syafriandi. Setelah penyelidikan dan interogasi awal ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya, 23 batang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam.

Selanjutnya ungkap Defrizal, juga ditemukan lima batang diduga tanaman ganja, empat paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening, satu set alat hisap sabu, satu unit handphone.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009," ujarnya Defrizal.

Pasca menangkap dan mengamankan barang bukti kata Defrizal, tim langsung membawa tersangka ke Mapolres Pasaman Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Tim akan melakukan pengembangan, mencari keterlibatan tersangka lainnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta