Sempat Nol Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Padang Bertambah

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak satu kasus covid-19 bertambah di Kota Padang pada Sabtu (25/12/2021). Padahal selama dua hari berturut-turut, Kamis-Jumat (23-2/12/2021), Kota Padang nol kasus covid-19.

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, penambahan satu kasus baru tersebut berasal dari Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Dinkes Padang menyebut, satu pasien covid-19 tersebut merupakan kasus konfirmasi bergejala dan saat ini sedang dirawat.

Dengan adanya penambahan kasus baru ini, maka total konfirmasi positif covid-19 di Kota Padang kini ada 42.241 kasus.

Sementara itu, hari ini tidak ada tambahan kasus sembuh sehingga totalnya tetap 41.686 kasus. Kemudian, total kasus meninggal 554 orang.

Selain itu, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 15 kasus. Rinciannya, 5 kasus dirawat dan 10 kasus isolasi.

Selanjutnya, pelaku perjalanan yang dipantau oleh Dinkes adalah 0 orang dengan total semua pelaku yang sudah selesai dipantau 8.007 orang.

Baca juga: Alhamdulillah, Semua Kelurahan di Padang Bebas Covid-19

Berikutnya, dengan adanya tambahan satu kasus baru tersebut maka dari total 104 kelurahannya di Kota Padang terdapat 103 kelurahan yang bebas dari covid-19.

Sedangkan satu kelurahan lainnya yaitu Parupuk Tabing dinyatakan belum bebas dari covid-19.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat