Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Payakumbuh

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.idKepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Rio Geovani alias Ucok (33) di kawasan Kelurahan Lampasi, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, pelaku dan polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

Informasi yang diterima Langgam.id, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di salah satu tempat penjualan sepeda motor bekas di Jalan A Yani, Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX-King, Minggu (3/11/2019) kemarin.

Kemudian, korban mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan. Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dengan cepat merespon laporan tersebut.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk rekaman CCTV di tempat penjualan sepeda motor bekas itu," ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).

Dony mengungkapkan, usai penyelidikan pihaknya berhasil melacak pelaku. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan antara polisi dan pelaku. Namun, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Kami dapat amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curiannya di hari yang sama" ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, modus pelaku dengan pura-pura ingin membeli sepeda motor. Saat korban lengah, sepeda motor dan surat-surat yang ada di meja dibawa kabur oleh pelaku.

"Dari tangan pelaku dapat diamankan satu unit sepeda motor yang dicuri lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, ternayata pelaku juga melancarkan aksinya, Senin (7/10/2019) di Parkiran Niagara Swalayan," jelasnya.

Dari pengembangan kasus itu, Polres Payakumbuh kembali dapat menyita satu unit sepeda motor lain, dengan merek Honda Scoopy, hasil curian pelaku.

Saat ini, dua unit sepeda motor beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh