Langgam.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.
Ketiganya yakni RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Mereka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan satu pelaku lainnya berinisial AKL sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
“Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” katanya.
Dari rekaman CCTV tersebut, petugas mengantongi identitas yang mengarah kepada tersangka ZASZ.
Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana kemudian melakukan penyelidikan. ZASZ akhirnya diamankan bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Dari hasil interogasi, diketahui aksi tersebut juga melibatkan MR,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mengungkap bahwa mereka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Para pelaku disebut terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Padang.
MR juga mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan laporan polisi terkait pencurian satu unit Honda PCX di Kecamatan Koto Tangah pada 13 September 2026.
Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang diduga hasil pencurian di Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Akibat aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materiil belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya serta memburu pelaku yang masih buron. (Suyudi/HER)






