Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung

Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,

Pelaku curanmor beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sijunjung. [foto: Polres Sijunjung]

Langgam.id - Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung, Minggu (18/6/2023).

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, residivis kasus pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus curanmor pada 1 Januari 2023.

Saat itu terangnya, pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ini terjadi di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjung Labuah, Sumpur Kudus. Yaitu berupa sepeda motor merek Honda Scoopy BA 4693 KG.

Abdul menambahkan, bahwa keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk lapas itu sempat terendus oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus. Akan tetapi ketika dilakukan penangkapan, terduga pelaku melarikan diri dan kabur keluar Sijunjung.

“Kabur selama lima bulan, anggota mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku curanmor tersebut. Pada Minggu, tanggal 18 Juni 2023, tim melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang diduga pelaku di rumah istrinya yang berada di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung,” ujar Abdul dikutip dari situs Polres Sijunjung, Kamis (22/6/2023).

Pada saat penangkapan terang Abdul, pelaku yang baru lima bulan keluar dari lapas ini berupaya kabur dari petugas. Ketika berhasil ditangkap dan dilakukan pengembangan tehadap satu unit barang bukti sepeda motor honda scoopy tersebut, pelaku kembali berupaya melarikan diri.

“Selanjutnya dengan tindakan tegas pelaku dilumpuhkan oleh petugas,” beber Abdul.

Ia menjelaskan, bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna silver yang merupakan sepeda motor yang pertama kali dicuri. Akan tetapi satu unit Honda Scoopy yang merupakan motor kedua, masih dilakukan pencarian. (*/yki)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
pencurian sepeda motor
Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh
pencurian sepeda motor
Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian