Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Payakumbuh

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.idKepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Rio Geovani alias Ucok (33) di kawasan Kelurahan Lampasi, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, pelaku dan polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

Informasi yang diterima Langgam.id, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di salah satu tempat penjualan sepeda motor bekas di Jalan A Yani, Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX-King, Minggu (3/11/2019) kemarin.

Kemudian, korban mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan. Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dengan cepat merespon laporan tersebut.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk rekaman CCTV di tempat penjualan sepeda motor bekas itu," ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).

Dony mengungkapkan, usai penyelidikan pihaknya berhasil melacak pelaku. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan antara polisi dan pelaku. Namun, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Kami dapat amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curiannya di hari yang sama" ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, modus pelaku dengan pura-pura ingin membeli sepeda motor. Saat korban lengah, sepeda motor dan surat-surat yang ada di meja dibawa kabur oleh pelaku.

"Dari tangan pelaku dapat diamankan satu unit sepeda motor yang dicuri lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, ternayata pelaku juga melancarkan aksinya, Senin (7/10/2019) di Parkiran Niagara Swalayan," jelasnya.

Dari pengembangan kasus itu, Polres Payakumbuh kembali dapat menyita satu unit sepeda motor lain, dengan merek Honda Scoopy, hasil curian pelaku.

Saat ini, dua unit sepeda motor beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur