Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Kapolres dan jajaran Polres Pasaman Barat menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari pelaku. (Foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (5/11/2019) dini hari.

Mereka ditangkap di Simpang Air Balam, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar sekitar pukul 1.30 WIB. Dari mobil kijang BK 1381 AAF yang dikendarai, petugas menemukan barang bukti 17 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam 17 paket besar.

Kapolres Pasbar AKBP Ferry Herlambang mengatakan, kedua tersangka, masing-masing berinisial Bm dan Sg merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.

Menurutnya, aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan.

"Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasatres Narkoba menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian. Tepat pukul 01.30 WIB, datang tersangka dengan mengendarai mobil kijang Innova," katanya.

Selanjutnya, menurutkapolres, Satresnarkoba menangkap pelaku dan menemukan BB dalam kendaraan. "Tersangka dan BB diamankan di Mapolres Pasbar untuk proses selanjutnya," ujar Kapolres. (Iyan/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau