Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Kapolres dan jajaran Polres Pasaman Barat menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari pelaku. (Foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id – Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (5/11/2019) dini hari.

Mereka ditangkap di Simpang Air Balam, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar sekitar pukul 1.30 WIB. Dari mobil kijang BK 1381 AAF yang dikendarai, petugas menemukan barang bukti 17 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam 17 paket besar.

Kapolres Pasbar AKBP Ferry Herlambang mengatakan, kedua tersangka, masing-masing berinisial Bm dan Sg merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.

Menurutnya, aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasatres Narkoba menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian. Tepat pukul 01.30 WIB, datang tersangka dengan mengendarai mobil kijang Innova,” katanya.

Selanjutnya, menurutkapolres, Satresnarkoba menangkap pelaku dan menemukan BB dalam kendaraan. “Tersangka dan BB diamankan di Mapolres Pasbar untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres. (Iyan/SS)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu