Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Kapolres dan jajaran Polres Pasaman Barat menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari pelaku. (Foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (5/11/2019) dini hari.

Mereka ditangkap di Simpang Air Balam, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar sekitar pukul 1.30 WIB. Dari mobil kijang BK 1381 AAF yang dikendarai, petugas menemukan barang bukti 17 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam 17 paket besar.

Kapolres Pasbar AKBP Ferry Herlambang mengatakan, kedua tersangka, masing-masing berinisial Bm dan Sg merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.

Menurutnya, aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan.

"Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasatres Narkoba menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian. Tepat pukul 01.30 WIB, datang tersangka dengan mengendarai mobil kijang Innova," katanya.

Selanjutnya, menurutkapolres, Satresnarkoba menangkap pelaku dan menemukan BB dalam kendaraan. "Tersangka dan BB diamankan di Mapolres Pasbar untuk proses selanjutnya," ujar Kapolres. (Iyan/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi