Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Selundupkan 17 Kg Ganja dari Sumut, 2 Pengedar Diringkus di Pasaman Barat

Kapolres dan jajaran Polres Pasaman Barat menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari pelaku. (Foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id – Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (5/11/2019) dini hari.

Mereka ditangkap di Simpang Air Balam, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar sekitar pukul 1.30 WIB. Dari mobil kijang BK 1381 AAF yang dikendarai, petugas menemukan barang bukti 17 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam 17 paket besar.

Kapolres Pasbar AKBP Ferry Herlambang mengatakan, kedua tersangka, masing-masing berinisial Bm dan Sg merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.

Menurutnya, aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasatres Narkoba menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian. Tepat pukul 01.30 WIB, datang tersangka dengan mengendarai mobil kijang Innova,” katanya.

Selanjutnya, menurutkapolres, Satresnarkoba menangkap pelaku dan menemukan BB dalam kendaraan. “Tersangka dan BB diamankan di Mapolres Pasbar untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres. (Iyan/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh