Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Barang bukti narkotika diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Dua orang pemilik sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya, Sabtu malam (10/9/22). Penangkapan tersangka pertama dan kedua, hanya berselang 30 menit.

Tersangka pertama berinisial DN (36) diamankan di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto, Pulau Punjung sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara DH (27), tersangka kedua, ditangkap di Jorong Tabek sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah membenarkan keduanya ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Dari DN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Sementara dari tersangka DH, petugas berhasil menyita sejumlah plastik klip berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Lalu uang Rp250 ribu, dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar.

Penangkapan pemilik sabu DN berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka DH.

“Penangkapan tersangka DH ini pengembangan dari penangkapan terhadap DN dalam kasus yang sama,” kata Paur Humas Ipda Marmawi.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan