Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Barang bukti narkotika diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Dua orang pemilik sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya, Sabtu malam (10/9/22). Penangkapan tersangka pertama dan kedua, hanya berselang 30 menit.

Tersangka pertama berinisial DN (36) diamankan di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto, Pulau Punjung sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara DH (27), tersangka kedua, ditangkap di Jorong Tabek sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah membenarkan keduanya ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Dari DN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Sementara dari tersangka DH, petugas berhasil menyita sejumlah plastik klip berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Lalu uang Rp250 ribu, dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar.

Penangkapan pemilik sabu DN berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka DH.

"Penangkapan tersangka DH ini pengembangan dari penangkapan terhadap DN dalam kasus yang sama," kata Paur Humas Ipda Marmawi.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung