Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Barang bukti narkotika diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Dua orang pemilik sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya, Sabtu malam (10/9/22). Penangkapan tersangka pertama dan kedua, hanya berselang 30 menit.

Tersangka pertama berinisial DN (36) diamankan di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto, Pulau Punjung sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara DH (27), tersangka kedua, ditangkap di Jorong Tabek sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah membenarkan keduanya ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Dari DN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Sementara dari tersangka DH, petugas berhasil menyita sejumlah plastik klip berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Lalu uang Rp250 ribu, dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar.

Penangkapan pemilik sabu DN berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka DH.

"Penangkapan tersangka DH ini pengembangan dari penangkapan terhadap DN dalam kasus yang sama," kata Paur Humas Ipda Marmawi.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024