Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Langgam.id – Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus pembegalan seorang perempuan bernama Cupiang (50) yang terjadi di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Hasil penyelidikan pelaku berjumlah dua orang yakni Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40). Salah satu pelaku ternyata adalah driver ojek yang disewa korban. 

Atas kejadian ini, korban kehilangan dua gelang emas dan satu cincin dengan total 42 gram. Sebelumnya, driver ojek yang disewa korban juga berpura-pura ikut jadi korban.  

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini sudah direncanakan kedua pelaku. Pelaku driver ojek yang disewa korban berkoordinasi dengan rekannya untuk berperan sebagai eksekutor.  

“Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya. Korban tidak mengetahui bahwa driver ojek bernama Ihsan ini sudah berniat jahat,” ujar Fion, Senin (6/4/2026). 

Saat di perjalanan, kata Fion, sepeda motor yang ditumpangi korban korban dihadang pelaku eksekutor. Tas yang berisi emas, handphone dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh.  

“Tubuh korban terjatuh ke jalan, setelah mengambil barang- barang milik korban tersebut, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit,” ucapnya.  

Total kerugian korban mencapai Rp125 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan driver ojek yang disewa korban.  

Hasil interogasi, driver ojek tersebut mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku kemudian memberitahu identitas rekannya yang sebagai eksekutor.  

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkapnya.  

Kata Fion, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti emas milik korban disimpan di dalam saku jaket sebelah kanan. Serta sepada motor yang digunakan pelaku saat beraksi.  

“Pelaku telah mengakui bahwa dia telah yang telah mengambil secara paksa barang milik korban. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di polres,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September