Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Langgam.id – Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus pembegalan seorang perempuan bernama Cupiang (50) yang terjadi di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Hasil penyelidikan pelaku berjumlah dua orang yakni Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40). Salah satu pelaku ternyata adalah driver ojek yang disewa korban. 

Atas kejadian ini, korban kehilangan dua gelang emas dan satu cincin dengan total 42 gram. Sebelumnya, driver ojek yang disewa korban juga berpura-pura ikut jadi korban.  

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini sudah direncanakan kedua pelaku. Pelaku driver ojek yang disewa korban berkoordinasi dengan rekannya untuk berperan sebagai eksekutor.  

“Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya. Korban tidak mengetahui bahwa driver ojek bernama Ihsan ini sudah berniat jahat,” ujar Fion, Senin (6/4/2026). 

Saat di perjalanan, kata Fion, sepeda motor yang ditumpangi korban korban dihadang pelaku eksekutor. Tas yang berisi emas, handphone dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh.  

“Tubuh korban terjatuh ke jalan, setelah mengambil barang- barang milik korban tersebut, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit,” ucapnya.  

Total kerugian korban mencapai Rp125 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan driver ojek yang disewa korban.  

Hasil interogasi, driver ojek tersebut mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku kemudian memberitahu identitas rekannya yang sebagai eksekutor.  

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkapnya.  

Kata Fion, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti emas milik korban disimpan di dalam saku jaket sebelah kanan. Serta sepada motor yang digunakan pelaku saat beraksi.  

“Pelaku telah mengakui bahwa dia telah yang telah mengambil secara paksa barang milik korban. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di polres,” ujarnya.

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan