Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Langgam.id – Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus pembegalan seorang perempuan bernama Cupiang (50) yang terjadi di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Hasil penyelidikan pelaku berjumlah dua orang yakni Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40). Salah satu pelaku ternyata adalah driver ojek yang disewa korban. 

Atas kejadian ini, korban kehilangan dua gelang emas dan satu cincin dengan total 42 gram. Sebelumnya, driver ojek yang disewa korban juga berpura-pura ikut jadi korban.  

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini sudah direncanakan kedua pelaku. Pelaku driver ojek yang disewa korban berkoordinasi dengan rekannya untuk berperan sebagai eksekutor.  

“Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya. Korban tidak mengetahui bahwa driver ojek bernama Ihsan ini sudah berniat jahat,” ujar Fion, Senin (6/4/2026). 

Saat di perjalanan, kata Fion, sepeda motor yang ditumpangi korban korban dihadang pelaku eksekutor. Tas yang berisi emas, handphone dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh.  

“Tubuh korban terjatuh ke jalan, setelah mengambil barang- barang milik korban tersebut, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit,” ucapnya.  

Total kerugian korban mencapai Rp125 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan driver ojek yang disewa korban.  

Hasil interogasi, driver ojek tersebut mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku kemudian memberitahu identitas rekannya yang sebagai eksekutor.  

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkapnya.  

Kata Fion, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti emas milik korban disimpan di dalam saku jaket sebelah kanan. Serta sepada motor yang digunakan pelaku saat beraksi.  

“Pelaku telah mengakui bahwa dia telah yang telah mengambil secara paksa barang milik korban. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di polres,” ujarnya.

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total