Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Barang bukti narkotika diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Dua orang pemilik sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya, Sabtu malam (10/9/22). Penangkapan tersangka pertama dan kedua, hanya berselang 30 menit.

Tersangka pertama berinisial DN (36) diamankan di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto, Pulau Punjung sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara DH (27), tersangka kedua, ditangkap di Jorong Tabek sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah membenarkan keduanya ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Dari DN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Sementara dari tersangka DH, petugas berhasil menyita sejumlah plastik klip berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Lalu uang Rp250 ribu, dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar.

Penangkapan pemilik sabu DN berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka DH.

“Penangkapan tersangka DH ini pengembangan dari penangkapan terhadap DN dalam kasus yang sama,” kata Paur Humas Ipda Marmawi.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Pakar Ungkap Tantangan Berat Reaktivasi Kereta Api di Sumbar, Tak Sekadar Membangun Rel!
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional