Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu di dua tempat berbeda, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui tidak saling berkaitan, mereka ditangkap dalam rentang waktu dua jam.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Ps Kasi Humas Ipda Marbawi juga memebenarkan adanya penangkapan dua pengedar Sabu tersebut. "Iya ada dua pelaku yang ditangkap,," ujar Marbawi, Jumat (22/7/2022).

Diejelaskan Marbawi, kedua pelaku itu masing-masing berinisial R (34) dan MR (33) dan mereka sama sekali tidak saling berkaitan.

"Awalnya petugas menangkap R di Jorong Ranah Panjang Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai. Kemudian selang dua jam berikutnya ditangkap pelaku MR di Jorong Rahmat Kenagarian Koto Salak," ungkapnya.

Menurut Marbawi, R ditangkap sekira pukul 03.00 WIB, saat ditangkap ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening beserta satu set alat hisap sabu.

Kemudian, sekira pukul 05.00 WIB petugas menangkap MR dengan barang bukti 9 paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah tisu.

“Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat, di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba," paparnya.

Baca juga: Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS
Pasar rakyat berkonsep modern akan segera hadir di Kabupaten Dharmasraya. Pelaksanaan groundbreaking proyek pembangunan Pasar Dharmasraya
Gandeng PT Adhi Perkasa Gedung, Pasar Rakyat Dharmasraya Dibangun di Lahan 5 Ha
Ibunda Bupati Dharmasraya Meninggal Dunia
Ibunda Bupati Dharmasraya Meninggal Dunia
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024