Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)

Langgam.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu di dua tempat berbeda, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui tidak saling berkaitan, mereka ditangkap dalam rentang waktu dua jam.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Ps Kasi Humas Ipda Marbawi juga memebenarkan adanya penangkapan dua pengedar Sabu tersebut. “Iya ada dua pelaku yang ditangkap,,” ujar Marbawi, Jumat (22/7/2022).

Diejelaskan Marbawi, kedua pelaku itu masing-masing berinisial R (34) dan MR (33) dan mereka sama sekali tidak saling berkaitan.

“Awalnya petugas menangkap R di Jorong Ranah Panjang Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai. Kemudian selang dua jam berikutnya ditangkap pelaku MR di Jorong Rahmat Kenagarian Koto Salak,” ungkapnya.

Menurut Marbawi, R ditangkap sekira pukul 03.00 WIB, saat ditangkap ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening beserta satu set alat hisap sabu.

Kemudian, sekira pukul 05.00 WIB petugas menangkap MR dengan barang bukti 9 paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah tisu.

“Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat, di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba,” paparnya.

Baca juga: Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” katanya.

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai
Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai
Wabup Dharmasraya Lantik 97 PNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Dharmasraya Lantik 97 PNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba