Belanja di 9 Pasar Tradisional di Padang Bisa dengan GoShop

GoTo

Seorang mitra Gojek membeli pesanan pelanggan yang dipesan melalui GoShop di Pasar Raya Padang. (IST)

Langgam.id- Gojek berkolaborasi dengan Dinas Pedagangan Padang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, selama penerapan Pembatasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April hingga 5 Mei 2020.

Vice President Gojek Regional Sumbagut Budianto Hariadi mengatakan, GoShop merupakan layanan Gojek untuk membeli berbagai kebutuhan dari sejumlah lokasi, salah satunya di pasar tradisiona di Kota Padang.

“Kini juga dapat digunakan untuk berbelanja bahan pokok di 9 pasar rakyat Padang. kami telah berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Padang,” ujarnya dalam rilis Minggu (26/04/2020).

GoShop dalan diakses untuk berbelanja di Pasar Raya Padang, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Nanggalo, Pasar Ulak Karang, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Bandar Buat, Pasar Belimbing, Pasar Simpang Baru dan Pasar Alai.

Selain pasar rakyat, kata dia, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan GoShop untuk berbelanja dari berbagai pasar modern seperti Meer, Budiman, dan Pusat Buah Padang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah.

Namun, kata dia, pihaknya memahami kebutuhan bahan makanan pokok masyarakat tetap harus terpenuhi. Begitu juga dengan pula perputaran roda ekonomi masyarakat harus tetap berjalan.

“Untuk itulah kami bekerja sama dengan Gojek melalui GoShop di mana inisiatif ini telah dijalankan sejak minggu lalu di 9 pasar rakyat Padang,” ujarnya.

Endrizal juga mengatakan, layanan GoShop ini menjadi solusi dalam mematuhi arahan pemerintah untuk tetap di rumah selama pandemi ini.

Ia mengatakan, selama PSBB serta bulan Ramadhan, seluruh pasar tradisional di Padang tetap buka. Baca juga: PSBB Diterapkan, GoJek Hentikan Layanan GoRide di Sumbar

Sebelumnya, Gojek telah menonaktifkan sementara layanan GoRide selama PSBB di Sumbar. Begitu juga dengan layanan GoCar L.

Sedangkan untuk GoCar dan GoBlueBird mesti mengikuti peraturan penumpang maksimal 2 di tiap unit kendaraan. Penumpang wajib duduk di kursi penumpang bagian belakang. (*/SRP)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre