Sel Napi yang Diduga Kendali 55 Kilogram Ganja di Pasaman Barat Diasingkan

Langgam.id - Sel Narapidana (Napi) berinisial AS yang diduga mengendalikan peredaran ganja 55 kilogram di Pasaman Barat diasingkan.

Ilustrasi. (Foto: Ichigo121212/pixabay.com)

Langgam.id – Sel Narapidana (Napi) berinisial AS yang diduga mengendalikan peredaran ganja 55 kilogram di Pasaman Barat diasingkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muaro Padang.

Bahkan, alat komunikai berupa handphone yang digunakan AS untuk mengendalikan ganja 55 kilogran di Pasaman Barat itu juga disita.

Plh Kalapas Kelas IIA Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, pihaknya juga sudah pro-aktif berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat. Penyelidikan lebih lanjut juga masih menunggu tidakan dari polisi.

“Informasi terakhir tadi pagi, akan lanjut pengembangan (kasus-red),” ujar Novri, Senin (10/1/2022).

Dijelaskan Novri, polisi juga akan ke Padang untuk menggali lebih lanjut keterangan dari AS yang diduga mendapatkan alat komunikasi itu dari tahanan lain.

“Kami masih lanjutkan pendalaman (kasus-red). Kita juga akan lanjutkan dengan BAP internal kepada narapidana,” jelasnya.

Sementara itu, PLt Kepala Pegaanan Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Bagus Dwi Suswono mengatakan, akan terus merazia atau menggeledah kaman hunian napi secara rutin, untuk mengantisipasi peredaran alat komunikasi ilegal dan barang terlang lainnya.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah sering kami lakukan, hampir setiap hari. Namun, setelah kejadian ini, akan kami tingkatkan sesering mungkin,” tegas Bagus.

Diberitakan sebelumnya, 55 kilogram ganja disita dari empat orang tersangka di Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Para tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial JB (40) DA (32) LS (28), serta DAN (32).

Baca juga: 4 Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Pasbar, 55 Paket Besar Diamankan

Pengakuan tersangka, ganja 55 kilogram tersebut didapat melalui perantara narapidana Lapas Kelas IIA Muaro Padang berinisial AS.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!