Langgam.id-Wanda Leksamana dari Program Manager Yayasan Ruang Anak Dunia mengatakan sekolah perlu menghadirkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi. Hal ini merupakan usaha mencegah terjadinya kekerasan pada anak.
Dia mengatakan meningkatkanya kasus kejahatan seksual pada anak terjadi akibat semua pihak termasuk anak belum terpapar optimal tentang pendidikan kesehatan reproduksi.
Padahal ini kesehatan reproduksi penting diberikan agar anak dan orang tua mengetahui bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dari anaknya.
"Ke depan perlu didorong hadirnya kurikulum pada satuan pendidikan di sekolah terkait dengan pendidikan kesehatan reproduksi," katanya lewat keterangan tertulis Pemko Padang, Selasa (23/11/2021).
Pada sisi lain, Wanda menilai meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak karena sensitifitas perlindungan anak sudah semakin membaik. Semua pihak sudah bersedia melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan pada anak kepada pihak berwenang.
"Ke depan, agar kekerasan terhadap anak ini tidak meningkat kita perlu memantapkan sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang holistik terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.
Seperti menjamin hak hidup dan kelangsung hidup anak, non diskiriminasi, mengedepan kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan setiap aspirasi anak.
"Disamping itu juga butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk anak, keluarga, dunia usaha, dan media massa," kata Wanda yang pernah meraih penghargaan kategori Pemerhati Pemenuhan Hak-hak Anak dari Wali Kota Padang itu.
Pemko Padang Janji Kawal kasus Anak
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berjanji mengawal sampai tuntas kasus kejahatan pada anak yang terjadi di Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan meningkatnya Kasus kejahatan pada anak dibawah umur di Kota Padang mendapat perhatian khusus dari Pemko. Dia mengaku akan fokus pada kasus tersebut, dan berjanji akan mengawal kasus sampai tuntas.
"Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan akan menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Kota Padang untuk mengatasinya," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 18 November 2021, Polresta Padang menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun. Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban.
Kemudian kasus lain, yaitu pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih berumur sekitar 8 sampai 9 tahun.
Hendri Septa mengatakan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus kekerasan pada anak diperlukan kerja sama semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak kepolisian namun juga butuh dukungan semua pihak.
"Kita butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya. (*Rahmadi)