Sejumlah Toko di Padang Masih Ambil Trotoar untuk Pajang Dagangan

Langgam.id - Sejumlah toko di kawasan Jalan M. Thamrin, Ganting, dan Tarandam masih menggunakan trotoar untuk memajang dagangan mereka.

Salah satu toko di Padang yang mengambil alih trotoar untuk memajang dagangannya. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Sejumlah toko di kawasan Jalan M. Thamrin, Ganting, dan Tarandam masih menggunakan trotoar untuk memajang dagangan mereka. Mendapati hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menegur pemilik toko, Jumat (24/6/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, dari pantauan di lapangan, ternyata masih banyak toko yang menaruh barang dangan mereka di trotoar.

Deni juga sangat menyayangkan tingkah laku pemilik tempat usaha yang harus menempatkan dagangan mereka hingga ke badan jalan.

“Anggota yang mendapati adanya pedagang-pedagang yang nakal, seperti pemilik toko bangunan, showroom kendaraan yang menggunakan trotoar, untuk meletakkan barang dagangannya, sudah kita lakukan peneguran secara humanis,” ujar Deni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).

Deni berharap, masyarakat yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan, ataupun meletakkan barang dagangannya di atas trotoar, agar tidak lagi menggunakan trotoar, sehingga kebutuhan masyarakat pengguna trotoar, seperti pejalan kaki dan disabilitas kembali bisa terpenuhi.

“Selain hak-hak masyarakat pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas kembali bisa terpenuhi, trotoar pun menjadi lebih rapi dan tertata,” ungkapnya.

Deni memastikan, bahwa Satpol PP Kota Padang akan rutin patroli untuk mengawasi hal itu, serta akan menindak secara persuasif terhadap pelanggar Perda yang ada di Kota Padang, sehingga Kota Padang menjadi bersih, rapi dan indah.

Baca juga: PKL di Tugu Gempa Ditertibkan, Satpol PP Padang: Trotoar Hak Pejalan Kaki

“Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga dan merawat trotoar, yang sudah dibangun Pemerintah Kota Padang, jangan ditunggu petugas menegur dulu baru kita pindah, mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku,” kata Deni.

Baca Juga

Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Komoditas di Padang: Cabai Keriting Turun, Minyakita Terpantau Stabil di Tengah Isu Kelangkaan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Rumah Warga di Padang Padam: Nihil Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp125 Juta 
Salah satu pohon pelindung di sudut Kota Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
19 Ribu Pohon Lindungi Kota Padang, Sebagian Berusia Lebih 100 Tahun