PKL di Tugu Gempa Ditertibkan, Satpol PP Padang: Trotoar Hak Pejalan Kaki

PKL di Tugu Gempa Ditertibkan, Satpol PP Padang: Trotoar Hak Pejalan Kaki

Petugas Satpol PP Padang membantu pedagang memindahkan barang dagangan. [Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gereja Tugu Gempa, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Kamis (16/6/2022). Petugas mendapati 6 titik lapak PKL yang dianggap telah mengambil hak pejalan kaki.

Lapak pedagang yang ditertibkan petugas berada di atas trotoar dan badan jalan di lokasi tersebut. Tindakan pedagang dinilai telah melanggar peraturan daerah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan, tidak dibenarkan berjualan memakai badan jalan maupun trotoar. Lokasi penertiban, katanya, harus bersih dari lapak PKL.

"Maka diharapkan agar segera membongkar lapak-lapaknya. Ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.

Penertiban yang dilakukan, lanjut Deni, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam menegakkan Perda tersebut, petugas akhirnya membantu pedagang membuka lapak-lapaknya.

"Setelah dibantu petugas, lokasi yang sebelumnya ditempati PKL dapat kita sterilkan," kata Deni.

Disampaikan pada seluruh pedagang yang ada di Kota Padang, tidak dibolehkan menggunakan trotoar untuk tempat berjualan. Juga tidak diperkenankan menumpuk barang karena trotoar haknya pejalan kaki.

Baca Juga: Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

"Setiap orang dilarang berjualan di trotoar ataupun badan jalan. Dan jika ada kebijakan dari Pemerintahan Kota Padang untuk difasilitasi, tentu harus mematuhi aturan dalam kebijakan tersebut," tuturnya.

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 resmi dibuka pada Jumat (7/2/2025) malam di di Kawasan Destinasi Kota Tua. Kegiatan ini dibuka
Resmi Dibuka, Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 di Padang Masuk KEN
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil menyelamatkan tangan seorang anak yang terjepit pipa besi pegangan tangga
Tangan Bocah Laki-laki Terjepit Pipa Tangga di Padang
KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
Seorang pelajar SMA bernama Dea Nasyara Disti (18), tewas usai terlindas truk di Jalan Bypass, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat
Cangkang Sawit Berserakan di Jalan Makan Korban, Pelajar SMA Tewas Terlindas Truk di Padang
Luas lahan sawah di Kota Padang mengalami penurunan signifikan. Dari total 4.341 hektare lahan sawah yang tersedia, hingga tahun 2030 hanya
Alih Fungsi Jadi Perumahan, Luas Lahan Sawah di Padang Kian Menyusut
Klenteng See Hien Kiong tengah menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 2025. Pada perayaan kali ini, bakal dimeriahkan
Pertunjukan Seni dan Budaya Bakal Meriahkan Perayaan Imlek 2576 Kongzili di Padang