Satu-satunya di Sumbar, Padang Panjang Berstatus PPKM Level 1

bantuan ppkm, ppkm padang 4 oktober, padang panjang level 1, ppkm sumbar level 1

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id – Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang berstatus PPKM level 1.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam kenferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Selain Padang Panjang, 17 kabupaten dan kota di luar Jawa Bali juga menerapkan PPKM level 1.

“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” terang Airlangga.

Diketahui, PPKM di Sumbar akan diperpanjang hingga 8 November 2021.

Sementara itu, Kota Padang berhasil turun ke PPKM level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.

Baca juga: Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.

“Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).

Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.

“Insyaallah malam ini paling cepat kami terima instruksi Mendagri itu, lalu besoknya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimko dan OPD terkait,” katanya.

Dalam rapat koordinasi nantinya, Pemko Padang juga akan membahas aturan, mekanisme terkait penerapan PPKM level 2 yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, aktivitas ekonomi, dan lainnya.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo