Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Petugas Satpol PP Padang tegur pemilik kos-kosan. (Foto: Dok. Infopublik)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap kos-kosan dan penginapan yang diduga melanggar aturan. Pada hari Minggu (28/1/2024) lalu, Satpol PP mengamankan 19 orang remaja dari dua kecamatan di Kota Padang, yaitu Padang Barat dan Padang Selatan.

"Kita masih menemukan beberapa kos dan penginapan yang tidak menerapkan aturan dengan baik, padahal pengawasan sudah dilakukan secara bertahap dan berlanjut," ungkap Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang, Senin (29/1/2024).

Dari 19 remaja yang diamankan, 10 orang perempuan dan 9 orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam kos-kosan dan penginapan bersama pasangannya tanpa ikatan pernikahan.

"Semua pasangan yang bukan suami istri ini kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya," jelas Rio Ebu.

Lebih lanjut, Rio Ebu mengatakan bahwa pemilik kos dan penginapan yang terbukti lalai dalam mengawasi penghuninya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

"Pemilik usaha diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum serta Perda 09 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos," tegas Rio Ebu.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemilik kos dan penginapan agar lebih ketat dalam mengawasi penghuninya. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang mengamankan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan kantor Balai Kota Padang pada Jumat malam (21/3/2025).
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Balap Liar, 8 Remaja dan 5 Motor Diamankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan
Satpol PP Kota Padang menggencarkan patroli rutin untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum (trantibum) selama Ramadan 2025
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin Selama Ramadan