Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Satpol PP Padang Tertibkan 19 Remaja dari Kos dan Penginapan, Pemilik Dipanggil

Petugas Satpol PP Padang tegur pemilik kos-kosan. (Foto: Dok. Infopublik)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap kos-kosan dan penginapan yang diduga melanggar aturan. Pada hari Minggu (28/1/2024) lalu, Satpol PP mengamankan 19 orang remaja dari dua kecamatan di Kota Padang, yaitu Padang Barat dan Padang Selatan.

“Kita masih menemukan beberapa kos dan penginapan yang tidak menerapkan aturan dengan baik, padahal pengawasan sudah dilakukan secara bertahap dan berlanjut,” ungkap Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang, Senin (29/1/2024).

Dari 19 remaja yang diamankan, 10 orang perempuan dan 9 orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam kos-kosan dan penginapan bersama pasangannya tanpa ikatan pernikahan.

“Semua pasangan yang bukan suami istri ini kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya,” jelas Rio Ebu.

Lebih lanjut, Rio Ebu mengatakan bahwa pemilik kos dan penginapan yang terbukti lalai dalam mengawasi penghuninya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Pemilik usaha diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum serta Perda 09 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos,” tegas Rio Ebu.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemilik kos dan penginapan agar lebih ketat dalam mengawasi penghuninya. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban