Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan Rutin di Pasar Raya

Langggam.id – Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tugas penegakan peraturan daerah guna mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Pasar Raya Padang.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Padang ini bertujuan mengantisipasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area larangan.

Personel melakukan penyisiran secara menyeluruh mulai dari kawasan Pasar Raya Fase VII, selasar, hingga area pasar sayur Blok III guna memastikan situasi tetap kondusif dan tertib.

Pada kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti milik pedagang yang masih kedapatan berjualan di lokasi terlarang.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya memberikan efek jera kepada para pelanggar, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau agar seluruh pedagang tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Walikota. Kemudian, ia mengimbau pedagang untuk berjualan secara tertib di lokasi yang telah disediakan.

“Pengawasan rutin ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga kawasan pasar tetap tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ucap Chandra.

Ia mengatakan, dalam menyikapi PKL yang masih membandel, petugas mengambil sikap tegas namun tetap dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan edukatif.

Hal ini agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi kenyamanan bersama di kawasan Pasar. (*)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas