Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan

Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang

Satpol PP melakukan penertiban lapak PKL di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang pada Sabtu (23/8/2025).

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan guna menyikapi laporan dari masyarakat terkait masih adanya pedagang yang berjualan di atas fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kota Padang.

“Berjualan di atas trotoar dan badan jalan dilarang sesuai aturan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka dalam keterangan tertulisnya.

Pada kegiatan kali ini, terang Eka, ada belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan. Yaitu berawal dari Jalan Air Tawar Barat terus ke Jalan Cendrawasih di Kecamatan Padang Utara hingga Jalan Jhoni Anwar di Kecamatan Nanggalo.

Sebelum dilakukan penertiban, kata Eka, pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran secara lisan dan maupun tulisan kepada para pedagang tersebut, tapi tidak di indahkan.

“Bahkan ada pedagang yang meninggalkan lapaknya di sana, terpaksa kita ambil tindakan tegas dan humanis dengan mengamankan lapak-lapak meraka,” bebernya.

Eka menyebutkan, belasan barang bukti tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Pol PP untuk diproses lebih lanjut, serta kita juga akan pangil pemilik lapak untuk menghadap ke PPNS Satpol PP,” ucap Eka.

Ia mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan. (*/y)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban