Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan karena warung makan tersebut beroperasi dan menerima tamu di siang hari Ramadan.

“Kita mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sudah resah adanya warung makan yang beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol Padang, Chandra Eka Putra.

Ia menjelaskan bahwa, usai mendapatkan laporan dari dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.

Chandra menambahkan, ada dua lokasi warung makan yang dtertibkan yaitu di Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara.

Ia menyebutkan bahwa pemilik warung makan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selain itu, terang Chandra, pemilik warung makan juga melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/30/Dispar-pdg/2026 tentang Operasional Usaha dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Jelas disebutkan dalam SE Wali Kota pada poin 1 yakni pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” beber Chandra.

Ia menambahlan bahwa pemilik juga diberikan panggilan menghadap ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung makan yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

“Kita tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamunya untuk makan di sana demi menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” ujar Chandra. (*)

Baca Juga

Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar, Padang hingga Mentawai Perlu Waspada 8 Juni 2026
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia