Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan karena warung makan tersebut beroperasi dan menerima tamu di siang hari Ramadan.

“Kita mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sudah resah adanya warung makan yang beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol Padang, Chandra Eka Putra.

Ia menjelaskan bahwa, usai mendapatkan laporan dari dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.

Chandra menambahkan, ada dua lokasi warung makan yang dtertibkan yaitu di Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara.

Ia menyebutkan bahwa pemilik warung makan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selain itu, terang Chandra, pemilik warung makan juga melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/30/Dispar-pdg/2026 tentang Operasional Usaha dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Jelas disebutkan dalam SE Wali Kota pada poin 1 yakni pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” beber Chandra.

Ia menambahlan bahwa pemilik juga diberikan panggilan menghadap ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung makan yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

“Kita tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamunya untuk makan di sana demi menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” ujar Chandra. (*)

Baca Juga

Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang