Ditinggal di Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgam.id – Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) pada Rabu (10/9/2025).

Penertiban tersebut dilakukan di kawasan Simpang Tinju, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo. Sejumlah barang milik PKL yang ditinggalkan di atas trotoar seperti gerobak, meja dan payung besi, diamankan petugas.

‎Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, ‎Eka Putra Irwandi mengharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak menggunakan fasum seperti trotoar sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.

‎”Kami imbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, untuk tidak meninggalkan barang dagangannya di atas fasum, Hal ini dilakukan demi menjaga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman,” ujar Eka.

Ia pun mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan keteraturan Kota Padang. (*/y)

Baca Juga

Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan