Satpol PP Padang Segel Belasan Kafe Tanpa Izin Operasional

Satpol PP Padang menyegel kafe hiburan malam tanpa izin

Satpol PP Padang menyegel kafe hiburan malam tanpa izin. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Belasan kafe tempat hiburan malam ditertibkan tim gabungan Satpol PP Padang, Sabtu (28/12/2019) malam. Kafe-kafe tersebut terpaksa disegel karena tidak mengantongi izin operasional.

Sejumlah kafe yang disisir Satpol PP antara lain, Denai Cafe, Pelangi Cafe, JB Cafe, Ampidos Cafe, Cafe Damarus 1, Cafe Start Night, Cafe Kotak-Kotak, Cafe 55, Cafe Mr Brown, Elie Cafe dan Cafe Cindy 1 yang berlokasi di kawasan Pondok, Kota Padang.

“Belasan kafe yang kami segel ini tidak memiliki izin operasional,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Menurut Al Amin, penyegelan kafe tersebut tak lain untuk menegakkan peraturan daerah (perda). “Upaya ini kita lakukan agar pengusaha kafe-kafe tersebut segera mengurus izinnya kepada OPD terkait,” tegasnya.

Kafe yang disegel tersebut akan kembali dibuka jika pemilik telah mengurus izin operasional.

“Kami akan pantau terus kafe yang buka tanpa izin. Jika yang disegel ini kedapatan buka, kita lanjutkan ke proses hukum,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta