Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).

Penertiban PKL di depan kampus UPI di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut juga telah sering melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut, malahan ada yang menjalani proses persidangan.

Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.

Namun karena masih adanya satu atau dua orang pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung tersebut, memicu pedagang lainnya ikut berjualan

Akibat keberadaan para PKL tersebut, kata Rozaldi, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat di lokasi itu.

"Kita tidak ingin Trantibum tergangu di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung tersebut, maka kita lakukan pengawasan," ujarnya.

"Dan kembali kita tertibkan pedagang es yang mengunakan badan jalan yang memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan," beber Rozaldi.

Satpol PP Padang pun kemudian mengamankan beberapa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar. Hal ini sebagai barang bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang.

"Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan semua akan kita usulkan untuk di sidangkan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Ia mengharapkan kepada warga yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi tempat berjualannya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg